Energi Juang News, Jakarta– Presiden Prabowo Subianto menjenguk anggota Polri yang menjadi korban saat mengamankan aksi kerusuhan beberapa hari lalu.
Dalam kunjungan itu, Presiden didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menegaskan Polri sudah mendapat arahan langsung dari Presiden untuk segera menuntaskan kasus kerusuhan.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, Polri akan segera mengembalikan keamanan dan ketertiban. Para pelaku kerusuhan akan ditangkap dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Kapolri kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Listyo menegaskan, penyelidikan dilakukan menyeluruh. Polisi menelusuri pelaku lapangan hingga aktor intelektual yang diduga menggerakkan kerusuhan.
“Polri akan bertindak berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan. Kita usut tuntas, mulai dari pelaku di lapangan, aktor yang menggerakkan, hingga pihak-pihak yang membiayai kerusuhan,” ujarnya.
Menurutnya, sejumlah pelaku sudah berhasil diamankan. Jumlahnya diperkirakan terus bertambah seiring pengembangan kasus.
“Beberapa sudah ditangkap. Perkembangannya akan kami sampaikan secara resmi pada waktunya,” imbuhnya.
Diketahui, Presiden Prabowo mengunjungi korban luka pada Senin (2/9). Dalam kunjungan itu, Presiden menyampaikan rasa empati dan dukungan kepada keluarga besar Polri.
“Alhamdulillah, Bapak Presiden menyempatkan diri mengunjungi keluarga besar Polri yang kemarin menjadi korban. Beliau menemui satu per satu keluarga korban dengan penuh empati,” kata Jenderal Sigit.
Ia menambahkan, Polri berkomitmen memberikan penghargaan terbaik kepada anggotanya yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan negara.
“Kami akan memberikan penghargaan terbaik bagi prajurit-prajurit kita yang sudah bekerja keras dan berkorban jiwa raga dalam menjalankan tugas,” tegas Kapolri.
Kunjungan Presiden sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah menaruh perhatian serius pada pemulihan keamanan nasional.
Dengan instruksi langsung dari Presiden, Polri menegaskan tidak akan membiarkan kerusuhan berkembang lebih jauh. Penindakan hukum dan pemulihan keamanan akan menjadi prioritas utama.
Redaksi Energi Juang News



