Oleh: Iranto
(Aktivis, Social Media Specialist)
Energi Juang News, Jakarta-Kerusuhan yang terjadi dalam unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 lalu menyisakan luka kolektif bagi masyarakat sipil Indonesia. Tragedi yang menimpa Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis di tengah demonstrasi di Jakarta, menjadi pemicu rentetan aksi yang meluas ke sedikitnya 13 kota. Apa yang semula adalah solidaritas moral, berubah menjadi kekacauan sosial. Gedung-gedung DPRD dibakar, pos polisi dirusak, dan sejumlah fasilitas publik porak-poranda.
Ironisnya, di balik massa yang besar dan energi yang meluap, tak terlihat arah yang solid. Gerakan mahasiswa yang selama ini dianggap sebagai motor moral bangsa tidak tampak sebagai aktor utama yang menyatukan amarah menjadi tuntutan politik yang sistematis. Ini bukan hanya soal siapa yang turun ke jalan, tetapi soal siapa yang memimpin arah perubahan.
Peristiwa 28 Agustus adalah cermin dari fragmentasi gerakan mahasiswa hari ini fragmentasi yang bukan hanya melemahkan solidaritas, tetapi juga membuka ruang bagi kekerasan.
Gelombang protes yang terjadi pasca-Insiden Affan menunjukkan bahwa solidaritas sipil di Indonesia masih hidup. Masyarakat, mahasiswa, dan komunitas digital cepat merespons ketidakadilan. Namun, tanpa koordinasi yang kuat dan narasi yang terpadu, solidaritas itu rapuh.
Di banyak kota, aksi berubah menjadi kerusuhan. Di Makassar, gedung DPRD dibakar. Di Jakarta, rumah dinas pejabat diserbu. Di Solo dan Pontianak, bentrokan pecah antara demonstran dan aparat. Dalam situasi seperti ini, tidak ada aktor yang mampu mengambil alih kendali wacana secara moral maupun politis. Mahasiswa hadir, namun tidak memimpin.
Inilah paradoks gerakan hari ini: banyak yang bergerak, namun tidak satu arah.
Dulu, gerakan mahasiswa mampu menyatukan suara di tengah rezim otoriter karena mereka punya satu musuh bersama dan satu tuntutan pokok: demokrasi. Kini, musuhnya tidak tunggal. Mahasiswa menghadapi isu yang berserakan: krisis anggaran pendidikan, dwifungsi militer, krisis iklim, kekerasan aparat, hingga ketimpangan ekonomi digital. Semua penting, tetapi tidak semua bisa diperjuangkan sekaligus.
Tanpa kejelasan arah dan kepemimpinan yang kuat, gerakan mahasiswa kehilangan daya pukul politiknya. Tak ada figur pemersatu, tak ada organisasi yang cukup legitim untuk mengonsolidasikan suara-suara yang berserakan. Dalam aksi 28 Agustus, misalnya, tuntutan yang dibawa berbeda-beda antara kota. Sebagian menyoroti kriminalisasi sipil, sebagian lain membakar gedung sebagai ekspresi kemarahan, tanpa kanal politik yang jelas.
Era media sosial menciptakan ilusi kekuatan. Di ruang digital, gerakan bisa viral dalam hitungan jam. Hashtag #KeadilanUntukAffan, #IndonesiaGelap, atau #RakyatMelawan mampu menjangkau jutaan pengguna. Tetapi seperti api di rumput kering, nyalanya cepat menyala dan cepat padam.
Media sosial juga memperparah polarisasi dan menyebarkan disinformasi. Tanpa struktur gerakan yang kuat, narasi digital mudah direbut oleh akun-akun provokatif, yang tidak selalu mewakili semangat kolektif. Inilah sisi rapuh dari aktivisme digital: cepat, tetapi tidak selalu dalam.
Kerusuhan 28 Agustus mestinya menjadi pelajaran pahit tentang pentingnya kepemimpinan moral dan struktur dalam gerakan sosial. Dalam ketiadaan arah yang jelas, amarah berubah menjadi aksi destruktif. Tanpa koordinasi dan kendali wacana, masyarakat bisa terperangkap dalam spiral kekerasan yang tidak produktif secara politik.
Gerakan mahasiswa hari ini tidak kekurangan semangat. Yang kurang adalah kejelasan strategi, kepercayaan antarkelompok, dan keberanian untuk membangun aliansi lintas isu. Mereka harus keluar dari ego sektoral dan mulai membangun komunikasi antarorganisasi yang lebih terbuka. Dalam situasi krisis, konsolidasi menjadi kebutuhan, bukan sekadar opsi.
Pertanyaannya sekarang bukan apakah mahasiswa masih relevan. Mereka tetap relevan. Pertanyaannya adalah: apakah mahasiswa bersedia mengubah cara berjuangnya?
Ke depan, gerakan mahasiswa harus berani meninggalkan model lama yang bergantung pada simbol, tokoh tunggal, atau sekadar aksi jalanan. Mereka harus masuk lebih dalam ke ranah advokasi kebijakan, dialog publik, dan produksi pengetahuan. Tidak semua perjuangan harus berujung pada pembakaran. Tidak semua kemarahan harus diartikulasikan dalam kekacauan.
Yang kita butuhkan bukan hanya kemarahan, tapi arah. Bukan hanya massa, tapi makna.
Kerusuhan 28 Agustus mengingatkan kita bahwa tanpa kesatuan arah, gerakan sosial mudah dikooptasi oleh kekerasan. Gerakan mahasiswa tak boleh puas menjadi bagian dari keramaian, tetapi harus menjadi aktor yang mengarahkan keramaian itu menuju perubahan.
Di tengah krisis kepercayaan terhadap elite politik, mahasiswa tetap punya ruang untuk tampil sebagai suara moral bangsa. Tapi suara itu hanya akan bermakna jika dibarengi dengan kedewasaan organisasi, kejernihan narasi, dan keberanian untuk memimpin bukan hanya dari depan, tapi dari hati nurani.
Redaksi Energi Juang News



