Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaPergolakan Anti DPR: Mengonfirmasi Ketidaksukaan Sukarno Pada Demokrasi Borjuis

Pergolakan Anti DPR: Mengonfirmasi Ketidaksukaan Sukarno Pada Demokrasi Borjuis

Oleh : Hiski Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Akhir-akhir ini, demokrasi kita sedang diuji. Sejumlah anggota DPR RI telah melontarkan pernyataan atau statement kontroversial yang dinilai tidak berempati pada rakyat.

Meskipun para anggota DPR itu telah dinonaktifkan oleh partainya masing-masing, namun luka akibat statement mereka masih menganga.

Pernyataan kontroversial mereka berkaitan dengan tunjangan atau penghasilan anggota DPR RI. Untuk diketahui, pendapatan per bulan anggota DPR RI tidak hanya berasal dari gaji pokok, tetapi juga dari beragam tunjangan yang diberikan negara.

Walhasil, jika ditotal, take home pay seorang anggota DPR RI saat ini setiap bulannya bisa mencapai lebih dari Rp100 juta.

Protes masyarakat pun membuncah, yang kemudian berujung rangkaian demonstrasi bahkan kerusuhan menuntut pembubaran DPR. Beberapa nyawa pun melayang, mulai dari driver ojol yang terlindas rantis Brimob, tiga orang yang terbakar di DPRD Makassar serta korban tewas lainnya selama sepekan terakhir.

Protes itu didominasi ketidaksukaan pada tingginya penghasilan anggota DPR. Sehingga bisa disimpulkan, pergolakan bangsa ini sejak tanggal 25 Agustus lalu, merupakan buah dari krisis lembaga perwakilan dalam kehidupan bernegara kita.

Dan krisis lembaga perwakilan ini, merupakan representasi dari krisis demokrasi prosedural semi parlementer, sebagaimana berlaku di Indonesia kini.

Sejatinya, Bung Karno sudah membahas persoalan tersebut di tahun 1930-an.  Melalui risalah berjudul “Mencapai Indonesia Merdeka”,  Bung Karno, menegaskan ketidaksetujuannya dengan konsep demokrasi parlemen ala Barat. Bagi Bung Karno, demokrasi semacam itu membuka ruang bagi rakyat untuk masuk ke parlemen, namun rakyat tetap tertindas di lapangan ekonomi.

Dalam sistem demokrasi seperti itu, menurut Bung Karno, semua proses pembuatan Undang-Undang ditentukan oleh kaum borjuis. Sebagaimana diungkapkan aktivis Jean Jaures, kaum kapitalis selalu mendominasi parlemen.

Baca juga :  Saat Keluarga Jadi Tempat Terluka

Karena memang untuk mengikuti pemilihan, setiap orang harus melakukan kampanye dan propaganda. Dan dalam masyarakat kapitalis, untuk menguasai seluruh instrumen kampanye dan propaganda, dibutuhkan dana tak sedikit. Siapa lagi yang memiliki kemampuan demikian kecuali kaum kapitalis?

Hal itu yang terjadi di Indonesia. Ketika seorang borjuis kapitalis semacam Ahmad Sahroni, maupun selebritas senior seperti Eko Patrio dan Uya Kuya mampu melenggang ke parlemen. Dan kemudian, kita sama-sama tahu hasilnya.

Bagi Bung Karno, demokrasi semacam ini tidak cocok dengan cita-cita perjuangan rakyat Indonesia.  Bung Karno pun mengajukan Sosio-Demokrasi, sebagai alternatif.

Sosio-demokrasi secara harfiah, bermakna demokrasi massa-rakyat. Berbasiskan dua hal, yakni demokrasi politik dan demokrasi ekonomi, sosio-demokrasi berusaha menjadikan semua urusan mulai dari politik, ekonomi, pendidikan,  kebudayaan, dan lain-lain berada di bawah kontrol rakyat.

Dengan demikian, sosio-demokrasi adalah pembangunan kekuasaan politik dan ekonomi di tangan massa-rakyat. Karena hanya dengan begitu, demokrasi menjadi lekat dengan rakyat, bukan sebatas wahana kaum borjuis untuk berkuasa.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments