Rabu, April 22, 2026
spot_img
BerandaPergerakanPerintah Presiden: Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Jadi Ujian Nyata Listyo Sigit...

Perintah Presiden: Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Jadi Ujian Nyata Listyo Sigit dan Asep Edi

Energi Juang News, Jakarta- Surat perintah sudah turun dari Istana. Presiden Prabowo Subianto secara langsung memerintahkan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus. Kini, bola panas itu berada tepat di kaki dua jenderal: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri. Pertanyaannya kini bukan lagi siapa pelakunya, tetapi mampukah institusi ini membuktikan bahwa negara benar-benar hadir?

Peristiwa Kamis malam (12/3) di Jalan Salemba itu bukan sekadar kriminal biasa. Ini adalah serangan teror terhadap kebebasan berpendapat. Ini adalah tamparan keras bagi wajah hukum Indonesia, apalagi di saat yang sama kita tengah duduk manis sebagai Presiden Dewan HAM PBB.

Tekanan dari publik pun kian menguat. Bung Yunandra, aktivis GMNI yang dikenal konsen dalam isu kebangsaan, mendesak aparat untuk tidak setengah-setengah. “Ini ujian loyalitas aparat terhadap konstitusi. Jangan sampai perintah Presiden hanya jadi seremoni. Rakyat ingin melihat taring hukum, bukan sekadar janji manis. Tangkap pelakunya, bongkar dalangnya, atau kita semua akan kehilangan kepercayaan pada negara,” tegas Yunandra kepada media, Senin (16/3/2026).

Kapolri dan Kapolda, ini adalah pekerjaan rumah yang akan menentukan warisan sejarah kalian. Publik sudah muak dengan drama. Mereka muak dengan janji “usut tuntas” yang berakhir di tong sampah sejarah. Mereka muak dengan wajah pelaku yang tiba-tiba diklarifikasi sebagai “rekayasa AI” atau kabar hoaks, sementara nyawa aktivis masih bergelantungan di RSCM.

Tim gabungan sudah dibentuk. Presiden sudah memberi lampu hijau. Tidak ada lagi alasan untuk gagap atau ragu. Rekaman CCTV, pola penguntitan berhari-hari, hingga dugaan keterlibatan aktor intelektual adalah petunjuk yang sudah terbentang jelas. Jika Kapolri dan Kapolda becus, dalam hitungan hari para eksekutor pengecut itu harus sudah diborgol. Bukan hanya preman bayarannya, tetapi otak di balik skenario biadab ini.

Baca juga :  Saras Sandriyanti: Memproses Kasus Aktivis KontraS di Peradilan Umum, Adalah Mandat Konstitusi!

Jangan sampai institusi Polri yang sudah susah payah dibangun kembali kepercayaannya, runtuh hanya karena kasus ini kembali menguap. Jangan sampai negara ini kembali tercatat sebagai kuburan bagi para aktivisnya di mata internasional. Masyarakat sipil membentuk tim investigasi independen. Sorotan media asing mulai mengarah ke sini. Ini bukan lagi soal membela Kontras, ini soal membela nama baik Indonesia dan nyali aparat penegak hukum.

Yunandra pun mengingatkan aparat tentang trauma masa lalu yang membayangi publik. “Kita semua masih ingat, sejarah kelam bangsa ini pernah diwarnai oleh kasus-kasus kekerasan terhadap aktivis yang tak pernah tuntas. Penculikan 1998, penembakan misterius, hingga penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan semua menyisakan luka dan pertanyaan besar. Kini, kita bertanya-tanya: apakah pola lama itu akan terulang lagi? Apakah sejarah hitam itu akan kembali menuliskan babak baru dengan tinta yang sama: darah aktivis dan kebuntuan hukum?” ucapnya dengan nada prihatin.

“Kami tidak ingin trauma itu kembali menghantui. Kami tidak ingin anak cucu kita mewarisi kisah yang sama: negara gagal melindungi, negara gagal menghukum” tegas Yunandra menambahkan.

Kapolri dan Kapolda, kami tunggu hasilnya. Jangan sampai janji “profesional dan transparan” hanya menjadi bungkus untuk kasus yang kembali mandek. Tindak lanjuti perintah Presiden, bekuk pelakunya, selamatkan wajah hukum Indonesia. Atau, biarkan sejarah mencatat bahwa di era kepemimpinan kalian, mereka yang membela HAM dibiarkan bernasib seperti ini dan trauma masa lalu kembali terulang.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments