Sabtu, Mei 30, 2026
spot_img
BerandaPergerakanGMKI Serukan Pencabutan PBM 2006 Demi Kebebasan Beragama

GMKI Serukan Pencabutan PBM 2006 Demi Kebebasan Beragama

Energi Juang News, Jakarta– Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menggelar aksi damai di depan Kementerian Agama Republik Indonesia, Jakarta Pusat.

Aksi ini menjadi seruan moral kepada negara agar lebih tegas menanggapi maraknya praktik intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama yang terjadi di berbagai daerah.

Dipimpin oleh Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI, Prima Surbakti, aksi tersebut dihadiri puluhan kader dari berbagai cabang GMKI Wilayah III seperti Bogor, Bekasi, Depok, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Tangerang Selatan.

Turut hadir, Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan (Kabid Akspel) PP GMKI, Combyan Lombongbitung.
Dalam aksi tersebut, GMKI menyampaikan lima tuntutan utama sebagai bentuk respons atas meningkatnya kasus intoleransi:

  1. Mendesak Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri mencabut Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 yang dinilai menjadi celah tindakan intoleransi dan pelanggaran ibadah.
  2. Menuntut langkah tegas Menteri Agama dalam mencegah gerakan intoleran yang merusak kerukunan.
  3. Mendorong Menteri Dalam Negeri mengawasi kepala daerah yang menghambat pendirian rumah ibadah, termasuk kasus Gereja GBKP di Depok dan Gereja Toraja di Samarinda Seberang.
  4. Meminta aparat penegak hukum menindak pelaku pelanggaran HAM seperti pelarangan ibadah atau perusakan rumah ibadah, contohnya di Cidahu, Sukabumi.
  5. Mengajak masyarakat luas menjaga harmoni dan kebhinekaan beragama di Indonesia.

“PBM 2006 adalah regulasi yang usang dan sudah tidak relevan dengan semangat demokrasi serta perlindungan HAM saat ini. Perjuangan ini berpijak pada tiga hal: iman kepada Kristus yang berpihak pada yang tertindas, konstitusi yang menjamin hak beragama, dan semangat kebangsaan yang menghargai kebhinekaan,” tegas Prima.

Menurut Combyan Lombongbitung, aksi damai ini digerakkan oleh nurani dan panggilan moral.
“Kami tidak datang dengan kemarahan, tetapi dengan suara hati. Negara tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok intoleran. Semua umat beragama berhak beribadah dengan damai di negeri ini,” ujarnya.

Baca juga :  Sarinah GMNI Jaktim Kecam Degradasi Moral Calon Penegak Hukum: "Intelektualitas Tanpa Etika Adalah Ancaman Nyata"

Aksi tersebut juga diwarnai pembagian bunga dan poster bertema cinta kasih. GMKI resmi menyerahkan tuntutan mereka kepada perwakilan Kementerian Agama, dengan harapan pemerintah menindaklanjuti secara nyata demi Indonesia yang inklusif, adil, dan menjunjung toleransi.

GMKI sendiri adalah organisasi kemahasiswaan Kristen yang berdiri pada 9 Februari 1950, berakar pada semangat oikumenisme dan nasionalisme, dengan komitmen membentuk kader beriman, berilmu, dan mengabdi untuk masyarakat.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments