Jakarta, Energi Juang News- Aktivis Sosial asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Iranto, menegaskan pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi di kampus Universitas Mataram (Unram) merupakan manifestasi represifitas aparatus ideologi negara terhadap kekritisan mahasiswa dan rakyat.
Menurut Iranto, tindakan pembubaran kegiatan diskusi dan pemutaran film di lingkungan kampus menunjukkan semakin menyempitnya ruang demokrasi, khususnya terhadap aktivitas intelektual mahasiswa yang seharusnya dilindungi sebagai bagian dari kebebasan akademik.
“Pembubaran nobar film Pesta Babi di kampus Unram menunjukkan adanya kecenderungan aparatus ideologi negara bekerja secara represif untuk membungkam daya kritis mahasiswa. Kampus semestinya menjadi ruang dialektika gagasan, bukan justru menjadi tempat pembatasan ekspresi intelektual,” ujar Iranto dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).
Iranto menjelaskan, dalam perspektif teori kritis, negara tidak hanya bekerja melalui aparatus represif seperti aparat keamanan, tetapi juga melalui aparatus ideologi yang memengaruhi institusi pendidikan, media, hingga birokrasi kampus. Karena itu, pembubaran kegiatan diskusi atau pemutaran film kritis tidak bisa dipandang sebagai tindakan administratif biasa, melainkan bagian dari praktik kontrol terhadap kesadaran publik.
Ia menilai, tindakan pembubaran tersebut berpotensi mencederai prinsip kebebasan akademik sebagaimana dijamin dalam sistem demokrasi dan pendidikan tinggi. Menurutnya, mahasiswa memiliki hak untuk mengakses pengetahuan, mendiskusikan realitas sosial, serta menyampaikan pandangan secara damai tanpa intimidasi.
“Ketika forum diskusi dibubarkan hanya karena dianggap menghadirkan narasi yang kritis, maka yang sedang dipertontonkan adalah ketakutan terhadap kebebasan berpikir. Ini berbahaya bagi perkembangan demokrasi dan tradisi intelektual di Indonesia,” tegasnya.
Iranto juga mengingatkan bahwa kampus memiliki tanggung jawab moral menjaga independensi akademik dari intervensi kekuasaan. Ia khawatir jika praktik pembatasan seperti ini terus dibiarkan, maka budaya kritis mahasiswa akan mengalami kemunduran.
Selain itu, ia menyerukan agar seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, serta organisasi mahasiswa bersolidaritas menjaga ruang demokrasi di lingkungan pendidikan tinggi.
“Demokrasi tidak akan sehat apabila kampus kehilangan keberanian untuk menjadi ruang kritik sosial. Kebebasan akademik harus dijaga sebagai bagian penting dari kehidupan demokratis dan penghormatan terhadap hak-hak sipil warga negara,” pungkas Iranto.
Redaksi Energi Juang News



