Energi Juang News, Jakarta– Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek pengadaan laptop. Kehadiran Nadiem pada Kamis (4/9/2025) menarik perhatian publik lantaran ia datang bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Pantauan di lokasi, Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 08.56 WIB. Ia tampil mengenakan kemeja abu-abu sambil menenteng tas hitam. Wajahnya terlihat tenang dan sesekali melempar senyum ke arah awak media sebelum melangkah masuk.
Saat ditanya singkat oleh wartawan, Nadiem hanya menjawab singkat. “Saya hadir sebagai saksi, terima kasih, mohon doanya,” ucapnya sembari berlalu menuju ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, Nadiem sudah dua kali menjalani pemeriksaan. Pertama pada Senin (23/6), yang berlangsung selama kurang lebih 12 jam. Pemeriksaan kedua dilaksanakan pada Selasa (15/7) dengan durasi sekitar 9 jam. Pemeriksaan hari ini menjadi yang ketiga kalinya bagi pendiri Gojek tersebut.
Kasus yang menyeret nama Nadiem ini berhubungan dengan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Proyek pengadaan laptop tersebut diduga menimbulkan kerugian negara yang cukup besar, mencapai Rp1,98 triliun.
Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020–2021; Mulyatsyah, mantan Direktur SMP tahun 2020; Jurist Tan, staf khusus Mendikbudristek era Nadiem; serta Ibrahim Arief, konsultan individu terkait perbaikan infrastruktur teknologi pendidikan.
Meski belum berstatus tersangka, kehadiran Nadiem dalam proses pemeriksaan Kejagung tetap menjadi sorotan publik. Kehadirannya bersama pengacara kondang Hotman Paris kian menambah atensi, mengingat kasus ini menyangkut salah satu program besar pemerintah dalam bidang pendidikan.
Redaksi Energi Juang News



