Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaHukumTangis Bripka Rohmat Usai Divonis Demosi atas Kasus Ojol Tewas

Tangis Bripka Rohmat Usai Divonis Demosi atas Kasus Ojol Tewas

Energi Juang News, Jakarta– Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri pada Kamis (4/9/2025) menjadi momen paling berat bagi Bripka Rohmat. Sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob itu tidak kuasa menahan tangis ketika majelis menyatakan dirinya bersalah dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

Dengan suara parau, Rohmat mengungkapkan bahwa selama 28 tahun bertugas ia belum pernah terjerat masalah pidana maupun pelanggaran disiplin. Ia mengaku hidup sederhana bersama istri dan dua anak, di mana anak keduanya memiliki keterbatasan mental dan sangat bergantung pada biaya serta perhatian keluarga.

“Kami hanya hidup dari gaji Polri. Anak pertama masih kuliah dan anak kedua butuh perhatian khusus. Saya berharap bisa tetap mengabdi hingga pensiun,” ucap Rohmat penuh haru.

Ia menegaskan tidak pernah berniat mencelakai siapa pun saat menjalankan tugas. “Sebagai Bhayangkara, kami berpegang pada Tribrata. Tidak ada niat menyakiti, apalagi sampai menghilangkan nyawa,” ujarnya di hadapan majelis sidang.

Rohmat juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan. Menurutnya, insiden yang terjadi saat pengamanan aksi unjuk rasa 28 Agustus lalu murni akibat menjalankan perintah pimpinan, bukan keputusan pribadi.

“Atas nama keluarga, saya memohon dengan hati paling dalam agar keluarga Affan berkenan memaafkan,” kata Rohmat penuh penyesalan.

Hasil sidang menyatakan tindakannya sebagai perbuatan tercela. Ia diwajibkan meminta maaf secara lisan dan tertulis kepada pimpinan Polri. Selain itu, ia juga dikenakan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 20 hari serta demosi selama tujuh tahun sesuai sisa masa dinasnya.

Redaksi Energi Juang News

Baca juga :  Turis Swiss Jadi Tersangka Usai Hina Nyepi
Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments