Jumat, Juni 26, 2026
spot_img
BerandaHukumBareskrim Tahan Dirut PT MMS dalam Kasus Ekspor Sawit

Bareskrim Tahan Dirut PT MMS dalam Kasus Ekspor Sawit

Energi Juang News, Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan dugaan pelanggaran dalam kegiatan ekspor minyak turunan kelapa sawit. Penyidik kini menahan pimpinan perusahaan yang diduga terlibat untuk mempercepat proses hukum.

Penahanan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah bukti dan menelusuri dokumen ekspor yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Kasus tersebut masih terus dikembangkan, termasuk pendalaman terhadap aliran transaksi dan dokumen pendukung.

Bareskrim Tahan Dirut PT MMS

Dittipidter Bareskrim Polri menetapkan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Whu Zeng Xie, sebagai tersangka dalam perkara dugaan manipulasi ekspor minyak turunan sawit dengan modus under invoicing.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan tersangka telah ditahan sejak Rabu (24/6/2026) untuk kepentingan penyidikan.

“Tersangka Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), Saudara Whu Zeng Xie, telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Irhamni dalam keterangan tertulis, Jumat (26/6/2026).

Diduga Manipulasi Nilai Ekspor

Penyidik menduga tersangka mencantumkan nilai ekspor yang jauh lebih rendah dibandingkan nilai sebenarnya pada dokumen resmi ekspor. Praktik tersebut dikenal sebagai under invoicing.

Menurut Irhamni, setiap kegiatan ekspor minyak turunan sawit wajib memenuhi sejumlah ketentuan. Di antaranya memiliki persetujuan ekspor (PE), mematuhi pembatasan ekspor, serta membayar bea keluar sesuai aturan yang berlaku.

Ia menilai dugaan manipulasi nilai ekspor tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat ketidaksesuaian data yang dilaporkan.

“Dugaan praktik under invoicing ini berpotensi menimbulkan kerugian negara karena adanya ketidaksesuaian data ekspor yang dilaporkan,” kata Irhamni.

Penyidik Telusuri Dokumen dan Aliran Transaksi

Dalam proses penyidikan, Bareskrim turut menelusuri rekam jejak aktivitas ekspor PT Mitra Mentari Sentosa. Penyidik mencatat terdapat sedikitnya 95 kegiatan ekspor menuju China selama periode 2024 hingga 2026.

Baca juga :  Dua Pemuda Babat Jadi Tersangka Penganiayaan Remaja

Irhamni menjelaskan tim penyidik telah memeriksa kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan meneliti dokumen ekspor yang tersimpan di Bea Cukai. Seluruh data kemudian dianalisis serta dicocokkan dengan hasil penyidikan untuk memperkuat pembuktian.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kami akan mendalami seluruh rangkaian transaksi dan dokumen yang terkait agar perkara ini dapat diungkap secara menyeluruh,” ujar Irhamni.

 

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments