Jumat, Mei 8, 2026
spot_img
BerandaInternasionalDemo Protes Larangan Media Sosial, Belasan Orang Tewas di Nepal

Demo Protes Larangan Media Sosial, Belasan Orang Tewas di Nepal

Energi Juang News, Kathmandu- Diperkirakan 19 orang tewas dalam aksi protes besar-besaran di Nepal pada Senin (8/9/2025).

Aparat menggunakan peluru karet, gas air mata, meriam air, dan pentungan untuk membubarkan demonstran yang memprotes larangan media sosial dan  korupsi masif di negeri itu.

Sejak Jumat lalu, sejumlah platform populer seperti Facebook, YouTube, dan X tidak dapat diakses di Nepal. Pemerintah memblokir 26 layanan yang dinilai belum terdaftar resmi, membuat masyarakat marah dan bingung.

Di Kathmandu, ribuan demonstran mencoba menerobos kawat berduri dan mendekati gedung parlemen. Polisi merespons dengan tindakan keras.

“Tujuh belas orang tewas,” ujar Shekhar Khanal, juru bicara kepolisian Lembah Kathmandu, kepada AFP. Media lokal melaporkan dua korban jiwa lain berasal dari Distrik Sunsari, Nepal timur. Khanal menambahkan, sekitar 400 orang terluka, termasuk lebih dari 100 anggota polisi, akibat demo Nepal tersebut.

Menyusul kekerasan ini, Menteri Dalam Negeri Ramesh Lekhak mengajukan pengunduran diri dalam rapat kabinet pada malam harinya. Banyak korban luka langsung dilarikan ke rumah sakit. Sirene ambulans terdengar di seluruh kota.

“Saya belum pernah melihat situasi sesulit ini di rumah sakit,” kata Ranjana Nepal, petugas informasi di Rumah Sakit Sipil.

“Gas air mata juga masuk ke area rumah sakit, sehingga menyulitkan para dokter untuk bekerja,” tambahnya. Seorang pengunjuk rasa, Iman Magar (20), mengaku ditembak di lengan kanan. “Itu bukan peluru karet, melainkan peluru logam. Dokter mengatakan saya harus menjalani operasi,” ujarnya.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak adanya penyelidikan cepat dan transparan. “Kami terkejut dengan pembunuhan dan cedera yang dialami para pengunjuk rasa di Nepal hari ini,” kata juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, Ravina Shamdasani. “Kami telah menerima tuduhan yang sangat mengkhawatirkan terkait penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh pasukan keamanan,” ujarnya.

Baca juga :  Inggris Kecam Langkah Israel Rebut Gaza, Sebut Hanya Memicu Pertumpahan Darah

Amnesty International menambahkan, peluru tajam diduga ikut digunakan dalam aksi pembubaran massa. Pemerintah distrik kemudian memberlakukan jam malam di sejumlah area utama Kathmandu.

Sejumlah demonstran memanjat tembok parlemen dan merusak gerbang, sementara aksi serupa juga digelar di berbagai distrik lain. Larangan media sosial menjadi pemicu awal, meski banyak warga menyebut isu korupsi sebagai alasan utama turun ke jalan.

“Kami terpicu oleh larangan media sosial, tetapi itu bukan satu-satunya alasan,” kata mahasiswa Yujan Rajbhandari (24). “Kami memprotes korupsi yang telah dilembagakan di Nepal,” tambahnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus korupsi melibatkan sejumlah menteri, mantan pejabat, dan tokoh penting. Sejak larangan diberlakukan, video di TikTok yang masih beroperasi menjadi viral karena menampilkan kontras kehidupan rakyat biasa dengan anak-anak pejabat yang memamerkan barang mewah dan liburan mahal. “Ada gerakan di luar negeri menentang korupsi, dan mereka khawatir hal itu akan terjadi di sini juga,” kata pengunjuk rasa Bhumika Bharati.

Gelombang protes ini mengingatkan pada demonstrasi di negara tetangga. Tahun lalu, pemberontakan mahasiswa di Bangladesh menggulingkan pemerintahan lama akibat isu kuota pekerjaan.

Regulasi media sosial Kabinet Nepal bulan lalu memberi tenggat tujuh hari bagi perusahaan media sosial untuk mendaftar di Nepal, menunjuk petugas pengaduan, dan membentuk titik kontak lokal. Dalam pernyataannya pada Minggu, pemerintah menegaskan menghormati kebebasan berpikir dan berekspresi serta berkomitmen menciptakan lingkungan yang mendukung penggunaan kebebasan tersebut tanpa hambatan.

Nepal sendiri sudah beberapa kali membatasi akses platform daring. Pada Juli lalu, pemerintah memblokir aplikasi Telegram dengan alasan meningkatnya penipuan dan pencucian uang.

Adapun larangan sembilan bulan terhadap TikTok baru dicabut pada Agustus 2024 setelah platform tersebut setuju mematuhi peraturan Nepal.

Baca juga :  AS Perintahkan Warga Lari dari Iran yang Memanas!

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments