Energi Juang News, Jakarta– Pemerintah resmi menghentikan insentif mobil listrik impor completely built up (CBU) yang selama ini dinikmati enam produsen besar. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan fasilitas tersebut berakhir 31 Desember 2025 sesuai aturan berlaku.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang memastikan izin impor CBU dengan fasilitas bebas bea masuk dan PPnBM tidak diperpanjang. “Tahun ini tidak ada lagi izin impor CBU dengan skema investasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/9).
Insentif ini mulai berlaku sejak Februari 2024, memungkinkan produsen mengimpor mobil listrik tanpa bea masuk. Produsen hanya diwajibkan menjaminkan dana dalam bentuk Bank Garansi sebagai syarat.
Setelah masa insentif berakhir, produsen yang ikut program wajib membangun produksi lokal. Periode produksi berlangsung 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027 sesuai peta jalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Jika peserta program gagal memenuhi komitmen produksi, pemerintah berhak mencairkan Bank Garansi. Dana tersebut dipakai menutup kewajiban produksi yang belum terlaksana.
Enam perusahaan yang mendapat fasilitas ini ialah BYD Auto Indonesia, Vinfast Automobile, Geely Motor Indonesia, Era Industri Otomotif (Xpeng), National Assemblers (Aion, Citroen, Maxus, VW), serta Inchcape Indomobil Energi Baru (GWM Ora).
Agus mengakui kebijakan insentif ini berdampak pada industri otomotif lokal. Produsen dengan tingkat TKDN tinggi merasa tertekan karena harus bersaing dengan mobil impor bebas bea. Hal ini juga mempengaruhi industri komponen dalam negeri.
Direktur Jenderal Industri Logam Kemenperin Setia Diarta menegaskan kebijakan penghentian insentif ini final. Menurutnya, produsen yang berkomitmen investasi harus segera memulai pembangunan pabrik di Indonesia.
“Skema CBU akan dihentikan. Produsen seperti BYD dan lainnya tetap harus produksi di sini,” kata Setia.
Langkah pemerintah ini diharapkan mempercepat kemandirian industri mobil listrik nasional dan mendorong investasi nyata.
Redaksi Energi Juang News



