Energi Juang News, Jakarta– Pemerintah resmi mengumumkan gebrakan besar di bidang ekonomi dengan merilis 8+4+5 program stimulus untuk tahun 2025. Program ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, memperkuat daya beli masyarakat, dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja di berbagai sektor.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan rincian program tersebut usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (15/9/2025).
“Paket ini adalah upaya pemerintah untuk mempercepat pemulihan dan penguatan ekonomi. Ada 8 program yang dijalankan di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 program yang difokuskan pada penyerapan tenaga kerja,” jelas Airlangga.
8 Program Akselerasi 2025
Pemerintah menyiapkan program magang untuk fresh graduate maksimal 1 tahun. Ada juga insentif PPh 21 DTP bagi 552 ribu pekerja sektor pariwisata, bantuan pangan untuk Oktober–November 2025, serta diskon iuran JKK dan JKM selama 6 tahun untuk pekerja transportasi online, sopir, kurir, dan sektor logistik. Program MLT Perumahan BPJS Ketenagakerjaan, padat karya tunai, deregulasi implementasi PP28/2025, serta proyek perbaikan pemukiman dan dukungan pemasaran UMKM di Jakarta juga masuk dalam daftar.
4 Program yang Berlanjut ke 2026
Di antaranya perpanjangan PPh Final 0,5% bagi UMKM, lanjutan PPh 21 DTP sektor pariwisata dan industri padat karya, serta diskon iuran JKK dan JKM untuk seluruh penerima BPU.
5 Program Penyerapan Tenaga Kerja
Pemerintah juga menggarap program operasional KDKMP, replanting perkebunan rakyat, pembangunan kampung nelayan Merah Putih, revitalisasi tambak Pantura, hingga modernisasi kapal nelayan untuk meningkatkan produktivitas sektor perikanan.
Langkah pemerintah ini diharapkan memberi dampak positif pada pertumbuhan ekonomi 2025 sekaligus menjadi fondasi untuk kebijakan ekonomi 2026. Paket ini juga diyakini akan menjadi katalis dalam memperkuat UMKM dan memperluas kesempatan kerja di berbagai daerah.
Redaksi Energi Juang News



