Energi Juang News, Kupang– Kasus kematian tragis aktivis lingkungan, Rudolfus Oktavianus Ruma alias Vian Ruma, terus menjadi sorotan. Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma Indonesia) mendesak Kapolri segera mengungkap motif di balik kematian tersebut.
Vian, seorang guru SMP sekaligus anggota Koalisi Kelompok Orang Muda untuk Perubahan Iklim (KOPI) Nagekeo, ditemukan meninggal pada Jumat, 5 September 2025. Jenazahnya ditemukan tergantung di sebuah gubuk bambu, dengan kaki masih menyentuh bale-bale. Kondisi ini membuat publik curiga dan menuntut penyelidikan serius.
Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia, Gabriel Goa, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penuh proses hukum. Menurutnya, autopsi forensik oleh ahli independen dari Fakultas Kedokteran UI atau Unhas menjadi kunci pembuktian.
“Kami mendesak Kapolri memerintahkan Kapolda NTT dan Kapolres Nagekeo segera meminta bantuan ahli forensik. Bukti ilmiah harus diperoleh agar publik tahu apakah ini bunuh diri atau pembunuhan,” tegas Gabriel.
Selain menekan aparat, Padma Indonesia menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Mereka meminta proses hukum dijalankan secara transparan dan mengajak media bersama masyarakat mengawal penyelidikan di Polres Nagekeo maupun Polda NTT.
Gabriel juga mengingatkan agar solidaritas publik tidak padam. “Jika ini pembunuhan, kami percaya para pelaku akan segera sadar dan menyerahkan diri. Publik harus terus bersuara agar kasus ini tidak tenggelam,” tambahnya.
Hingga kini, Polres Nagekeo belum menyimpulkan penyebab pasti kematian Vian. Kasat Reskrim IPTU Leonardus Marpaung menjelaskan bahwa seluruh bukti utama berada pada tubuh korban. Pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan keluarga dan menunggu persetujuan untuk autopsi.
Padma Indonesia berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan kematian seorang pejuang lingkungan tidak dibiarkan menjadi misteri.
Redaksi Energi Juang News



