Energi Juang News, Jakarta—Motif oknum guru madrasah tsanawiah (MTs) di Depok, Jawa Barat (Jabar) yang viral karena menyebarkan brosur ‘jasa oral seks’ di Tangerang Selatan, Banten, diungkap Polisi. Polisi pun menyebut pelaku memiliki penyimpangan sosial.
“Terduga pelaku diketahui memiliki perilaku seksual menyimpang yaitu suka sesama jenis (laki-laki),” kata Kapolsek Pamulang AKP Galih Febri Saputra dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
Berdasarkan keterangan pihak sekolah, pelaku sudah dipecat dari sekolah sejak tanggal 27 Maret 2026. Galih mengatakan, pelaku sempat dibawa ke rumah warga untuk dimintai keterangan dan dimediasi hingga membuat video rekaman perjanjian agar tidak melakukan aksi serupa.
“Menghimbau kepada masyarakat yg merasa menjadi korban agar segera melaporkan,” ujarnya.
Pihak madrasah tsanawiah (MTs) di Depok, Jawa Barat (Jabar) juga sudah angkat bicara usai tenaga pengacajarnya, IK, viral karena menyebarkan brosur ‘jasa oral seks’ di Tangerang Selatan, Banten. Ternyata pelaku IK itu diduga mengidap HIV sejak 2014.
“Sesuai pengakuan IK dengan Pak Jarkasih, bahwa benar jika yang bersangkutan terjangkit HIV dari tahun 2014,” ujar Kepala MTs di Depok, Eka Fajriawati, lewat pesan singkat, Selasa (31/3).
Eka memastikan tidak ada guru ataupun murid yang menjadi korban IK. Termasuk yang berhubungan dengan IK.
“Tidak ada (guru dan murid yang jadi korban IK), dan menurut pengakuan yang bersangkutan juga tidak pendekatan sama sekali dengan murid di sekolah,” sambungnya.
Redaksi Energi Juang News



