Selasa, Juni 2, 2026
spot_img
BerandaPolitikSweeping Buku, Sweeping Akal Budi: Ketakutan Negara pada Lembaran Kertas

Sweeping Buku, Sweeping Akal Budi: Ketakutan Negara pada Lembaran Kertas

Energi Juang News, Bandung– Pakar hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Satria Unggul Wicaksana, melontarkan kritik keras terhadap sweeping buku yang dilakukan aparat kepolisian. Ia menilai tindakan ini berbahaya bagi kebebasan akademik.

Menurut Satria, praktik ini bukanlah hal baru di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa di masa lalu, militer kerap melakukan pelarangan buku yang dianggap mengajarkan Marxisme atau Leninisme. Kini, kata dia, polisi seperti mengulang pola lama tersebut.

“Ini langkah memalukan, bahkan bisa disebut konyol,” ujar Satria, Jumat (19/9/2025), dikutip dari situs resmi UM Surabaya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat memamerkan sejumlah buku yang disita saat konferensi pers, Selasa (16/9/2025). Buku-buku itu dijadikan barang bukti kasus kericuhan aksi demonstrasi di Bandung. Polisi menyebut beberapa buku berisi teori anarkisme yang diduga memicu aksi massa.

Namun Satria menegaskan, isi buku—baik kiri maupun kanan, moderat maupun ekstrem—tetaplah sumber pengetahuan. Baginya, membaca dan mendiskusikan buku justru menandakan tumbuhnya peradaban.

“Mahasiswa atau masyarakat yang membaca hingga berani berdiskusi seharusnya dirayakan, bukan ditakuti lalu dipidanakan,” ujarnya.

Ia mempertanyakan dasar hukum menjadikan buku sebagai barang bukti pidana. Menurutnya, aparat seharusnya mengembalikan ruang kebebasan akademik, bukan mempersempitnya dengan sikap anti-ilmu.

Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) juga telah mengingatkan bahaya kembalinya praktik ala Orde Baru, ketika buku-buku dilarang dan diskusi kritis dibungkam.

“Buku tidak bisa dijadikan alat bukti untuk memenjarakan seseorang hanya karena isinya membuat mereka kritis. Jika praktik sweeping ini dibiarkan, kita berisiko mengulang normalisasi gaya NKK/BKK di era Orde Baru,” tegasnya.

Satria menambahkan, jika aparat tidak membaca buku secara utuh dan hanya menilai dari sampulnya, maka itu bukan penegakan hukum. “Itu kriminalisasi pengetahuan,” pungkasnya.

Baca juga :  DPP PDI Perjuangan Tugaskan Ansy Lema Sebagai Calon Gubernur NTT

Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments