Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaPolitikPPP Pimpinan Mardiono Disahkan Rezim Prabowo

PPP Pimpinan Mardiono Disahkan Rezim Prabowo

Energi Juang News, Jakarta- Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Muhamad Mardiono disahkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Supratman berujar pihak Mardiono mendaftarkan kepengurusannya pada Selasa, 30 September 2025.

Ia pun menandatangani berkas pengesahan itu sehari setelahnya, pada Rabu, 1 Oktober 2025. “Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK Pengesahan Kepengurusan, Bapak Mardiono,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Politikus Partai Gerindra itu menilai terpilihnya Mardiono dalam Muktamar PPP ke-10 di kawasan Ancol, pada 27 September 2025 merupakan hasil yang sah. Hal itu berdasarkan penelitian Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di kementerian tersebut.

Dalam menetapkan pengesahan kepemimpinan Mardiono, Supratman mengatakan kementeriannya mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga muktamar kesembilan PPP di Makassar pada 2020. Ia mengatakan ketentuan pemilihan calon Ketua Umum PPP berdasarkan muktamar ke-9 itu tetap dan tidak berubah.

Supratman berujar ia tidak tahu apakah pihak Mardiono telah mengambil kembali surat pengesahan kepengurusan tersebut. “Saya serahkan kepada teman-teman di Kementerian Hukum untuk menyerahkannya. Yang jelas, saya sudah tandatangani kepengurusan itu,” ujar dia.

Supratman menceritakan ia menandatangani surat pengesahan kepengurusan PPP kemarin antara pukul 10.00 sampai 11.00 WIB. Sore harinya, kubu Agus Suparmanto baru mendaftarkan kepengurusan dengan diwakili oleh Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin Maimoen. Namun, Supratman mengaku tak tahu menahu mengenai hal tersebut.

Dia menekankan kini kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Muhamad Mardiono telah disahkan Kementerian Hukum.
“Jadi yang pasti bahwa intinya surat keputusan Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar ke-10 itu sudah saya tandatangani kemarin,” kata Supratman.

Muhamad Mardiono merupakan mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP yang mengklaim kemenangan dalam Muktamar ke-10 pada 27 September 2025. Saat itu, muktamar berlangsung ricuh saat pimpinan sidang baru memulai rapat paripurna. Pendukung Agus Suparmanto menolak Muhamad Mardiono dan menyatakan partai butuh ketua umum baru. Sementara kubu Mardiono berkukuh melanjutkan kepemimpinannya.

Baca juga :  Perekrutan Pendamping Desa Oleh Partai Politik Hancurkan Keadilan

Pendukung Mardiono dan Agus saling adu mulut, adu pukul, hingga melempar kursi. Pimpinan sidang, Amir Uskara, tiba-tiba mempercepat pelaksanaan muktamar. Ia bergegas meminta persetujuan peserta muktamar untuk memilih Mardiono sebagai ketua umum secara aklamasi.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttp://energijuangnews.com
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments