Energi Juang News, Jakarta– Sejumlah akademisi, pengamat, dan aktivis menilai proyek food estate serta program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi andalan Presiden Prabowo Subianto bukanlah solusi krisis pangan. Sebaliknya, kedua program tersebut dinilai memperdalam ketidakadilan struktural dan berpotensi merugikan kelompok rentan, termasuk petani kecil, masyarakat adat, perempuan, anak, dan kelompok marginal.
Kritik Akademisi terhadap Food Estate dan Program MBG Prabowo
Guru Besar IPB University, Dwi Andreas Santosa, menekankan bahwa kedaulatan pangan hanya bisa dicapai jika petani diberi kendali penuh atas tanah, benih, serta kebijakan yang berpihak pada mereka. Menurutnya, implementasi food estate justru melanggar empat pilar utama pembangunan pangan, mulai dari kelayakan tanah hingga aspek sosial-ekonomi.
“Jika dipaksakan, food estate hanya akan melahirkan krisis baru,” ujar Dwi dalam diskusi dua-mingguan Nexus Tiga Krisis Planet menjelang KTT Iklim PBB COP30 di Brasil. Ia juga mengingatkan risiko kriminalisasi terhadap petani benih, serta menurunnya jumlah rumah tangga petani yang menambah beban generasi muda.
Baca juga : Prabowo Ultah, Ribuan Siswa MBG Kompak Dapat Menu Nasi Goreng Favorit Presiden
Hal senada disampaikan Koordinator Nasional FIAN Indonesia, Marthin Hadiwinata. Ia menilai food estate tidak hanya gagal secara teknis, tetapi juga melanggar hak asasi manusia atas pangan dan gizi.
“Sejak 2018, kasus kelaparan berulang di Papua menunjukkan kegagalan pemerintah memenuhi kewajiban dasarnya. Saat ini, 17,7 juta orang mengalami kelaparan dan lebih dari 123 juta jiwa tidak mampu mengakses pangan bergizi. Ironisnya, konsumsi makanan ultra-proses seperti mie instan justru meningkat,” kata Marthin.
Dampak Krisis Pangan dan Gagalnya Pendekatan Mega Proyek
Menurutnya, jalan keluar dari krisis pangan bukan dengan megaproyek baru, melainkan lewat reforma agraria yang melibatkan petani kecil dan masyarakat adat sebagai produsen utama.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menambahkan bahwa pangan adalah hak asasi manusia yang wajib dipenuhi negara. Ia menilai proyek food estate dan MBG kerap mengabaikan prinsip-prinsip HAM serta membuka ruang bagi penggusuran, pencemaran, dan kriminalisasi.
“Masyarakat adat, perempuan, anak, dan petani kecil adalah kelompok paling rentan, tetapi justru sering dikorbankan. Negara berkewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi hak atas pangan semua warganya,” tegas Anis.
Diskusi dua-mingguan ini diselenggarakan oleh Lapor Iklim, CELIOS, dan Justice Coalition for Our Planet (JustCOP). Forum ini mempertegas bahwa reforma agraria yang adil lebih relevan dibanding food estate untuk menjawab tantangan krisis pangan nasional.
Redaksi Energi Juang News



