Energi Juang News, Bandung– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi meluncurkan program Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu lewat Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA yang diteken pada 1 Oktober 2025. Melalui kebijakan ini, masyarakat Jabar diminta ikut berdonasi Rp1.000 per hari dengan prinsip sukarela dan gotong royong.
Dedi menegaskan, program ini ditujukan untuk membantu kebutuhan darurat masyarakat. “Prinsip dasarnya adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat,” ujar Dedi dalam keterangan resminya, Senin (6/10).
Program donasi ini berlaku di lingkup pemerintah daerah, instansi swasta, sekolah, hingga tingkat RT dan RW. Menurut Dedi, kontribusi kecil harian akan berdampak besar jika dilakukan secara kolektif.
Mekanisme Pengawasan
Pertanyaan publik pun muncul soal pengawasan dana yang terkumpul. Dedi menjelaskan, pengawasan dilakukan sesuai level masing-masing. Kepala perangkat daerah bertanggung jawab di instansi pemerintah, sementara pimpinan instansi akan mengawasi donasi di sektor swasta.
Untuk sekolah, pengelolaan dan pengawasan dilakukan oleh kepala sekolah dengan koordinasi Dinas Pendidikan serta Kementerian Agama. Sementara di tingkat desa, lurah dan kepala desa bertugas mengawasi, dengan camat sebagai koordinator.
Transparansi Jadi Kunci
Dedi memastikan program ini berjalan secara transparan. Laporan penggunaan dana akan diumumkan melalui aplikasi Sapawarga, portal layanan publik Pemprov Jabar, dan akun media sosial resmi. Dengan cara ini, masyarakat bisa memantau sejauh mana donasi dipergunakan.
Kebijakan ini menuai respons beragam. Di satu sisi, ada yang menilai inisiatif ini sebagai wujud solidaritas sosial yang bisa menggerakkan gotong royong masyarakat. Namun, tak sedikit pula yang khawatir donasi ini berpotensi disalahgunakan jika pengawasan lemah.
Dedi menegaskan bahwa seluruh laporan dana akan terbuka bagi publik. “Transparansi adalah bagian penting, sehingga masyarakat bisa menilai langsung bagaimana dana ini digunakan,” ucapnya.
Program Rereongan Sapoe Sarebu kini jadi perbincangan publik, apakah benar mampu menjadi solusi kebutuhan darurat masyarakat atau justru menambah beban baru di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.
Redaksi Energi Juang News




