Kamis, Agustus 6, 2026
spot_img
BerandaDaerahKecelakaan Maut Bus ALS, Dua Direktur Ditetapkan Tersangka

Kecelakaan Maut Bus ALS, Dua Direktur Ditetapkan Tersangka

Energi Juang News, Jakarta- Polisi resmi menetapkan dua direktur perusahaan sebagai tersangka terkait kecelakaan maut bus ALS di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Insiden yang terjadi pada Mei 2026 itu menewaskan 19 orang setelah bus bertabrakan dengan truk tangki BBM.

Dua Tersangka Ditetapkan

Kedua tersangka adalah Direktur PT Sinar Bumi Pertiwi (SBP) Shandi Hermanto dan Direktur PT Antar Lintas Sumatera (ALS) Chandra Lubis. Wakapolres Muratara Kompol Ermi menyatakan penetapan ini berdasarkan hasil penyelidikan mendalam.

“Polisi menetapkan Direktur PT SBP, Shandi Hermanto, sebagai tersangka. Ia dipersangkakan melanggar Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juncto Pasal 474 KUHP Nasional serta Pasal 315 UU LLAJ,” kata Ermi, Selasa (4/8/2026).

Sementara Chandra Lubis dikenakan Pasal 474 KUHP Nasional juncto Pasal 315 UU Nomor 22 Tahun 2009. Kedua pasal ini menjerat dugaan kelalaian dan pertanggungjawaban korporasi dalam kecelakaan lalu lintas.

Proses Pemanggilan Tersangka

Ermi mengungkapkan Shandi Hermanto sudah dua kali dipanggil penyidik, namun belum hadir. Pihak kepolisian berencana melakukan pemanggilan ketiga dalam waktu dekat.

“Tersangka Shandi sudah dua kali dilakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan memang belum hadir, nanti akan kita lakukan pemanggilan lagi secara persuasif,” ujarnya.

Jika panggilan ketiga tidak dipenuhi, polisi berwenang melakukan upaya jemput paksa. Namun, Ermi menegaskan langkah itu akan tetap dilakukan secara humanis.

“Menurut undang-undang, dalam pemanggilan ketiga bisa dilakukan upaya paksa, tapi tetap akan kita lakukan dengan cara humanis dan persuasif,” bebernya.

Jadwal Pemanggilan Chandra Lubis

Berbeda dengan Shandi, tersangka Chandra Lubis dijadwalkan hadir untuk pemanggilan perdana pada Rabu (5/8). Ia menyatakan bersedia kooperatif memenuhi panggilan penyidik.

Baca juga :  Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota Banser, Habib Bahar Kaget

Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara. Bus ALS menabrak truk tangki muatan minyak hingga menyebabkan 19 orang meninggal dunia.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments