Energi Juang News, Kampar— Kepolisian Resor Kampar kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan. Melalui Polsek Kampar Kiri, aparat berhasil menyita tujuh rakit penambangan tanpa izin (PETI) yang beroperasi di Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri.
Operasi tersebut dilakukan pada Sabtu (1/11/2025) dan langsung dipimpin Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z. Siregar. Turut hadir Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron bersama 15 anggota gabungan dari berbagai satuan kepolisian.
Perjalanan menuju lokasi tidak mudah. Tim harus melewati jalur sulit dengan kendaraan roda dua sebelum mencapai tepian sungai sekitar pukul 10.00 WIB. Dari sana, penyisiran dimulai dengan penuh kewaspadaan.
Satu rakit pertama ditemukan tertambat di pinggiran sungai. Polisi kemudian melanjutkan pencarian ke arah hulu dan menemukan dua rakit isap tambahan.
Tidak berhenti di situ, tim melanjutkan penelusuran ke hilir menggunakan perahu piyau milik warga. Di lokasi tersebut, ditemukan empat rakit lagi. Total, tujuh unit rakit berhasil diamankan dari aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
Sayangnya, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum operasi digelar. Polisi menduga mereka sudah mengetahui rencana penindakan lewat informasi yang bocor di lapangan.
“Tidak ada pelaku di lokasi, diduga mereka sudah mengetahui operasi akan dilakukan,” jelas Kompol Rusyandi Z. Siregar.
Seluruh rakit yang dilengkapi mesin dan selang isap ditarik ke pelabuhan sungai dengan bantuan warga. Sekitar pukul 13.00 WIB, rakit-rakit tersebut diangkut menggunakan truk colt diesel ke Mapolsek Kampar Kiri sebagai barang bukti.
Operasi penindakan ini berlangsung sekitar tujuh jam dan berjalan kondusif tanpa perlawanan. Polisi memastikan kegiatan tambang ilegal seperti ini tidak akan dibiarkan berlanjut.
Kapolsek menegaskan, pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap aktivitas PETI yang merusak ekosistem sungai di wilayah Kampar. Upaya berkelanjutan juga dilakukan untuk mencegah masyarakat kembali melakukan praktik ilegal serupa.
Dengan operasi ini, Polsek Kampar Kiri berharap masyarakat sadar bahwa tambang tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan lingkungan sekitar.
Redaksi Energi Juang News



