Jumat, April 17, 2026
spot_img
BerandaPolitikOMSP Jadi Jalan Sunyi Legalkan Militerisme di Ranah Sipil

OMSP Jadi Jalan Sunyi Legalkan Militerisme di Ranah Sipil

Energi Juang News, Jakarta– Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Gina Sabrina, mengingatkan publik soal bahaya dari praktik Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang makin meluas. Menurutnya, konsep OMSP berpotensi menjadi celah legal untuk mengembalikan dominasi militer di ranah sipil, sesuatu yang seharusnya dikunci sejak reformasi.

“TNI adalah aparat negara bersenjata yang sah melakukan tindak kekerasan. Justru karena itu harus ada kontrol sipil yang kuat dan demokratis melalui DPR. Tapi mekanisme itu makin terkikis,” tegas Gina dalam Seminar Nasional Arus Balik Reformasi TNI di Tengah Krisis Demokrasi di Universitas Indonesia, Rabu (8/10/2025).

Kontrol Sipil Melemah

Gina menyoroti aturan terbaru UU TNI yang menggeser mekanisme kontrol sipil. Jika dulu pengawasan melekat lewat eksekutif dan legislatif, kini banyak tugas OMSP cukup diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP), Perpres, hingga Memorandum of Understanding (MoU) antara TNI dan kementerian/lembaga.

“Banyak aktivitas perbantuan yang hanya bermodal MoU antara Panglima TNI dengan kementerian. Itu berarti masuk terlalu jauh ke urusan sipil tanpa mekanisme demokratis,” jelasnya.

TNI Masuk Program Sipil Sehari-Hari

OMSP awalnya dimaknai sebagai peran non-perang, misalnya penanggulangan bencana dan bantuan kemanusiaan. Namun, menurut Gina, praktiknya sudah merembet ke kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Contohnya di Blora, TNI terlibat penuh dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari pelatihan sampai mengantarkan makanan ke kelas-kelas. Ketika ada masalah, misalnya makanan basi, warga takut bersuara karena yang mengantar tentara,” ungkapnya.

Komponen Cadangan = Alat Mobilisasi Cepat

PBHI juga menyoroti komponen cadangan TNI yang sudah meluluskan lebih dari 5.000 orang. Gina menegaskan, aturan hukumnya bisa sangat keras.

“Kalau dipanggil lalu menolak, dianggap desersi, bisa diproses di peradilan militer. Ancaman hukumannya berat. Ini jelas membuka peluang mobilisasi cepat, bukan hanya untuk pertahanan, tapi bisa dipakai mengamankan stabilitas politik dan kepentingan investasi,” katanya.

Baca juga :  Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Sidang Kabinet Paripurna Jadi Ajang Evaluasi Besar

Ancaman Demokrasi

Menurut Gina, pola ini perluasan OMSP lewat aturan pemerintah, banyaknya MoU, keterlibatan TNI dalam proyek beranggaran besar, hingga komponen cadangan – berpotensi melahirkan represi yang dilegalkan.

“Ini gerakan sistematis. Saat dibutuhkan, penguasa bisa menggerakkan aparat dengan legitimasi OMSP. Cara-cara represif itu lalu dianggap sah, demi stabilitas politik dan ekonomi. Ini berbahaya bagi demokrasi,” tegasnya.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments