Sabtu, Mei 30, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaSurabaya Waterfront Land: Lagi-lagi, Pemerintah Tunduk Pada Korporasi

Surabaya Waterfront Land: Lagi-lagi, Pemerintah Tunduk Pada Korporasi

Oleh Hiski Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Proyek pulau buatan bertajuk Surabaya Waterfront Land (SWL) di pesisir timur Surabaya, Jawa Timur semakin tak terbendung. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sudah menerbitkan dokumen perizinan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) yang membuat jalan proyek itu mulus.

Persoalannya, dokumen PKKPRL itu sejatinya bertentangan dengan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Surabaya.

Bila perda itu dicermati, lokasi pulau buatan itu bukan wilayah industri maupun  real estate. Tetapi, zona konservasi dan zona tangkap ikan nelayan.

Bahkan, kawasan pantai timur Surabaya juga menjadi zona pertahanan militer yang seharusnya tetap dipertahankan. Bukan diubah jadi kawasan industri dan real estate yang digarap PT Granting Jaya.

Maka, tampak adanya penguasaan laut sebagai salah satu sumber ekonomi masyarakat oleh korporasi dan oligarki. Dan pemerintah, melalui regulasi telah tunduk pada korporasi.

Fakta ini menunjukkan, lagi-lagi oligarki termanifestasi.

Ya, oligarki, yang secara etimologi berasal dari bahasa Yunani Kuno,  dapat diartikan sebagai “pemerintahan oleh segelintir orang”.

Oligarki termanifestasi dalam kekuasaan yang dikendalikan oleh sekelompok kecil orang atau elite yang memiliki kekayaan dan pengaruh politik besar.

Surabaya Waterfront Land, adalah manifestasi ketertundukan negara pada oligarki. Disisi yang lain, ketertundukan itu menyebabkan ruang hidup nelayan dan warga pesisir semakin terjepit.

Apalagi, para nelayan sudah merasakan merosotnya tangkapan akibat pembangunan di pesisir Surabaya. Untuk diketahui, sebelumnya sudah ada pembangunan kawasan permukiman elit di kawasan pantai timur Surabaya, dan  jembatan Suramadu.

Walhasil, habitat ikan maupun komoditas laut lainnya pun hilang. Para Nelayan yang sebelumnya dapat dengan mudah mendapatkan tangkapan di sekitar pantai, kini harus semakin jauh dalam melaut hanya untuk mendapatkan tangkapan.

Baca juga :  Impor Benang Filamen ‘Bunuh’ Industri, Akibat Diabaikannya Trisakti

Sehingga, Pemerintah harus berpikir ulang.

Apakah ketertundukan pada korporasi layak dilanjutkan?

Atau kebutuhan rakyat yang harus dipertimbangkan?

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments