Energi Juang News, Lumajang– Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya. Dalam kurun waktu beberapa jam pada Selasa (21/10/2025) pagi, gunung tertinggi di Pulau Jawa itu tercatat mengalami enam kali erupsi. Tinggi kolom abu bervariasi, dengan puncaknya mencapai 700 meter di atas kawah.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto, menyampaikan erupsi pertama terjadi pukul 00.20 WIB, disusul pada pukul 00.23 WIB, 00.35 WIB, 05.21 WIB, 05.32 WIB, hingga terakhir pukul 05.53 WIB. Pada letusan terakhir, kolom abu teramati setinggi 600 meter dari puncak, atau sekitar 4.276 meter di atas permukaan laut.
“Kolom abu berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah selatan. Saat laporan dibuat, erupsi masih berlangsung,” kata Liswanto, dilansir Antara.
Status Tetap Waspada Level II
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan status Semeru masih berada di Level II atau Waspada. Artinya, potensi bahaya erupsi masih tinggi sehingga warga diminta mematuhi seluruh rekomendasi resmi.
Masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara, khususnya sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak. Di luar itu, aktivitas juga dilarang dalam radius 500 meter dari tepi sungai di jalur Besuk Kobokan, karena aliran awan panas dan lahar bisa meluas hingga 13 kilometer.
Selain itu, warga diminta tidak mendekati radius tiga kilometer dari kawah karena rawan lontaran batu pijar.
Ancaman Lahar dan Guguran Lava
PVMBG juga memperingatkan kemungkinan terjadinya awan panas guguran, lava pijar, dan lahar hujan di sepanjang sungai yang berhulu ke Semeru. Jalur rawan utama meliputi Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat. Bahkan, sungai-sungai kecil yang menjadi anak dari Besuk Kobokan juga bisa dilanda aliran lahar jika curah hujan tinggi.
“Masyarakat diminta tetap waspada dan tidak panik. Potensi bahaya masih mungkin terjadi sewaktu-waktu,” tegas Liswanto.
Gunung Semeru dengan ketinggian 3.676 mdpl memang dikenal aktif. Aktivitas erupsi yang terjadi belakangan ini memperkuat peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dan segera mengungsi bila ada peringatan resmi dari otoritas terkait.
Redaksi Energi Juang News



