Energi Juang News, Depok- Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu perbincangan publik. Rekaman itu menunjukkan aktivitas membangunkan sahur menggunakan pengeras suara yang dianggap terlalu berisik oleh sebagian warga di Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.
Dalam video tersebut terdengar seseorang membangunkan sahur dengan berteriak melalui pengeras suara masjid. Tak hanya itu, ia juga melantunkan nyanyian yang dinilai tidak jelas oleh sebagian warga yang mendengarnya.
Keluhan Warga soal Cara Bangunin Sahur
Warga yang mengunggah keluhan tersebut mengaku tidak mempermasalahkan tradisi membangunkan sahur. Namun, cara yang digunakan dianggap mengganggu karena dilakukan dengan teriakan keras melalui pengeras suara.
Dalam narasi video yang beredar di media sosial, disebutkan bahwa aktivitas membangunkan sahur itu dimulai sejak pukul 02.20 WIB. Padahal waktu subuh yang menjadi batas akhir sahur masih sekitar pukul 04.40 WIB.
Baca juga : Eks Guru MTs Depok Sebar Brosur Seks Ternyata HIV Sejak 2014
Pengunggah video juga menyampaikan dirinya merupakan seorang muslim. Ia justru menyarankan agar pengeras suara digunakan untuk memutar murotal Al-Qur’an atau selawat.
Menurutnya, cara tersebut akan lebih menenangkan dibandingkan membangunkan sahur dengan teriakan atau nyanyian yang tidak jelas.
Kemenag Depok Turun Tangan
Menanggapi viralnya video tersebut, Kantor Kementerian Agama Kota Depok langsung melakukan penelusuran di wilayah Sawangan.
Kepala Kemenag Depok, Enjat Mujiat, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sawangan serta pengurus lingkungan setempat.
“Kepala KUA Sawangan saya minta koordinasi dengan RT RW setempat. Hasil penelusuran dan menggali informasi berkaitan informasi tentang pengeras suara: Masjid Al-Ikhlas koordinasi dengan Sekretaris Masjid Ustaz Mubin Nurdiansyah,” ujar Enjat saat dihubungi wartawan, Jumat (6/3/2026).
Ia menyebut ada tiga masjid yang mendapatkan teguran setelah dilakukan penelusuran.
“Dua, Masjid An-Nasul Hadi koordinasi dengan sekretaris Masjid Ustaz Deni Juniansyah, dan Masjid Ibadurrahman dengan sekretaris Yayasan Ustaz Kamal,” tambahnya.
Pengurus Masjid Diberi Edukasi
Kemenag Depok menyampaikan bahwa para pengurus masjid telah diberikan pemahaman terkait penggunaan pengeras suara agar tidak menimbulkan gangguan di lingkungan sekitar.
“Kepada 3 pengurus masjid kami memberikan pemahaman dan edukasi untuk menjaga kondusifitas lingkungan dengan memberikan pemahaman tentang penggunaan pengeras suara,” tuturnya.
Selain itu, pengurus masjid juga diminta menyampaikan hal tersebut kepada para pemuda yang biasanya bertugas membangunkan sahur.
“Dan alhamdulillah ketiga pengurus masjid akan menindaklanjuti keluhan tersebut dengan memberikan pemahaman kepada pemuda yang bangunin sahur,” tutupnya.
Redaksi Energi Juang News



