Energi Juang News, Depok- Seorang pria yang pernah mengajar di madrasah tsanawiah (MTs) di Depok, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah aksinya menyebarkan brosur jasa seksual di wilayah Tangerang Selatan viral di media sosial. Kasus ini memicu reaksi publik dan langsung ditindaklanjuti pihak berwenang.
Riwayat Kesehatan Pelaku Terungkap
Pihak sekolah mengungkap fakta lain terkait pelaku berinisial IK. Ia diduga telah mengidap HIV sejak lebih dari satu dekade lalu.
“Sesuai pengakuan IK dengan Pak Jarkasih, bahwa benar jika yang bersangkutan terjangkit HIV dari tahun 2014,” ujar Kepala MTs di Depok, Eka Fajriawati, lewat pesan singkat, Selasa (31/3/2026).
Eka menegaskan, tidak ada guru maupun siswa yang menjadi korban atau memiliki keterkaitan personal dengan pelaku selama berada di lingkungan sekolah.
“Tidak ada (guru dan murid yang jadi korban IK), dan menurut pengakuan yang bersangkutan juga tidak pendekatan sama sekali dengan murid di sekolah,” sambungnya.
Aksi Penyebaran Brosur Viral di Media Sosial
Kasus ini mencuat setelah beredarnya brosur yang menawarkan jasa seksual dengan tarif berbeda. Dalam selebaran tersebut, tercantum harga untuk pelajar Rp 20 ribu, mahasiswa Rp 50 ribu, dan dewasa Rp 100 ribu, lengkap dengan nomor kontak.
Baca juga : Viral Warga Depok Protes Bangunin Sahur Pakai Toa
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/3), sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan Batam RT 004 RW 008, Kelurahan Benda, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.
Kapolsek Pamulang AKP Galih Febri Saputra menjelaskan, seorang warga awalnya dihampiri pelaku saat sedang membeli makanan.
Awalnya ada seseorang yang tidak dikenal tiba-tiba menghampiri warga tersebut sambil menawarkan dan memberikan sebuah lembaran yang tertuju mengenai berhubungan seks dengan sesama jenis,” jelas Galih dalam keterangannya, Senin (30/3).
Warga Sempat Amankan Pelaku
Setelah kejadian tersebut, warga merasa terganggu dan berupaya memancing pelaku kembali ke lokasi. Saat pelaku datang, warga langsung menegur dan memeriksa barang bawaannya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan obat Telado. Pelaku kemudian dibawa ke rumah warga untuk dimintai keterangan.
“Si pelaku sempat dibawa ke rumah warga untuk dimintai keterangan dan dimediasi hingga dibuat video rekaman perjanjian agar si pelaku tidak berbuat aksi seperti itu di setiap wilayah mana pun,” jelasnya.
Sekolah Ambil Tindakan Tegas
Setelah identitas pelaku terungkap sebagai tenaga pengajar sekaligus operator di MTs, pihak sekolah langsung mengambil langkah tegas.
IK dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas video yang beredar. Pihak sekolah menilai tindakan tersebut mencoreng nama baik institusi.
Kemudian, dari pihak sekolah langsung memanggil pelaku yang menjabat operator dan guru di MTs dan langsung disanksi PHK dengan Surat Keputusan Nomor 398/539/MTs.i/S/III/2026 Ditetapkan di Depok tanggal 27 Maret 2026,” paparnya.
Redaksi Energi Juang News



