Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img
BerandaEkonomi & BisnisSindikat Pakaian Bekas Ilegal Digulung Polisi: Fakta Mengejutkan Terungkap

Sindikat Pakaian Bekas Ilegal Digulung Polisi: Fakta Mengejutkan Terungkap

Energi Juang News, Jakarta – Sindikat perdagangan pakaian bekas impor ilegal berhasil dibongkar oleh aparat kepolisian di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Ratusan bal pakaian bekas yang hendak diedarkan ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, disita dalam operasi penertiban ini.

Pemerintah secara tegas melarang impor pakaian bekas ilegal karena merugikan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta negara yang kehilangan potensi pajak. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menegaskan akan menindak pelaku yang menolak kebijakan tersebut.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada 12 November 2025 mengenai truk yang membawa pakaian bekas ilegal. Polisi menemukan 23 bal di truk pertama dan memastikan ada truk lain yang sedang dalam perjalanan menuju Jakarta. Setelah pengembangan di Bandung Barat, 184 bal pakaian bekas tambahan serta sopir dan kendaraan pengangkut turut diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, menyatakan operasi ini sebagai bagian penegakan hukum terkait perdagangan dan pencucian uang. Barang bukti dan saksi telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Langkah kepolisian ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penertiban barang bekas tanpa memberatkan UMKM. Menteri UMKM juga mengusulkan substitusi produk lokal agar pelaku thrifting tetap bisa bertahan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran Polri menindak tegas semua pihak penyelundup pakaian bekas.

Operasi ini menunjukkan komitmen Polri melindungi ekonomi nasional dengan memberikan pelayanan publik yang cepat dan aman. Penindakan ini diharapkan dapat menekan pasar ilegal yang merugikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments