Energi Juang News, Tangerang – Siswa SMPN 19 Tangerang Selatan, berinisial MH (13), meninggal dunia setelah sepekan dirawat di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Korban diduga mengalami tindakan perundungan atau bullying oleh teman-teman sekelasnya yang menyebabkan luka fisik serius dan trauma berkepanjangan.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk Polres Tangerang Selatan yang menyatakan akan menangani perkara ini secara profesional.
Enam saksi, termasuk guru dan pelajar, telah diperiksa dalam penyelidikan yang sedang berlangsung. Pihak keluarga mengungkapkan MH sudah mengalami perundungan sejak awal masa pengenalan lingkungan sekolah dan puncaknya terjadi pada 20 Oktober 2025 saat korban dipukul menggunakan bangku.
Sebelum duduk di ruang ICU RS Fatmawati, MH sempat dirawat di rumah sakit swasta di Kota Tangsel. Kondisinya memburuk hingga akhirnya meninggal dunia pagi tadi.
Kakak korban menjelaskan bahwa adiknya sering terkena tindakan kekerasan fisik seperti dipukul dan ditendang oleh teman sekolahnya.Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menyampaikan duka cita mendalam dan mengantar jenazah korban hingga ke liang lahat.
Pemerintah Kota Tangsel telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk membentuk satuan tugas anti-perundungan guna mencegah kejadian serupa di masa depan.
KPAI dan Polres Tangsel juga tengah mendalami kasus ini untuk memberikan perlindungan hukum bagi korban dan keluarga.PB PGRI turut mengecam keras aksi perundungan di lingkungan sekolah dan menekankan pentingnya kesadaran seluruh warga sekolah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas bullying.
Peraturan Menteri Pendidikan No. 46 Tahun 2023 mewajibkan sekolah membentuk Tim TPPK dan Satgas Anti Perundungan sebagai langkah preventif.
Kasus meninggalnya MH menjadi peringatan serius bagi sekolah dan masyarakat untuk lebih peduli dan tanggap terhadap fenomena bullying yang berpotensi menimbulkan dampak fatal baik fisik maupun psikologis bagi pelajar.
Redaksi Energi Juang News



