Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img
BerandaHukumKPK Serahkan Tumpukan Uang Rp 883 Miliar—Skandal Taspen yang Menggemparkan!

KPK Serahkan Tumpukan Uang Rp 883 Miliar—Skandal Taspen yang Menggemparkan!

Energi Juang News, Jakarta – Skandal korupsi yang menyeret PT Taspen (Persero) mencapai babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan dan menyerahkan uang rampasan negara senilai Rp 883.038.394.268 terkait kasus investasi fiktif yang mencuri perhatian publik, Kamis (20/11/2025).

Acara berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Dalam konferensi pers tersebut, tumpukan uang pecahan Rp 100 ribuan setinggi 1,5 meter dan panjang 7 meter menjadi sorotan. Uang tunai yang dipamerkan mencapai Rp 300 miliar karena keterbatasan ruangan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, secara langsung menyerahkan dana hasil penjualan aset rampasan ke PT Taspen (Persero). Ia menegaskan, “Hari ini KPK menyerahkan uang rampasan sebesar Rp 883 miliar sebagai bukti nyata komitmen memulihkan kerugian keuangan negara.

Proses eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor terkait mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto (EHP). Vonis inkrah tersebut memerintahkan Unit Penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 dirampas dan dijual untuk negara.

Putusan menghukum dua terdakwa—Dirut Taspen Antonius NS Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto. Kosasih divonis 10 tahun penjara serta denda besar dan kewajiban membayar uang pengganti sekitar Rp 35 miliar. Ekiawan dijatuhi hukuman 9 tahun dan denda Rp 500 juta plus uang pengganti USD 253.660.

Uang hasil rampasan langsung disetorkan ke rekening PT Taspen pada hari yang sama via BRI. Selain itu, enam unit efek juga dipindahkan ke rekening efek PT Taspen sebagai bagian pemulihan aset negara akibat korupsi.

KPK mencatat, kerugian negara akibat kasus investasi fiktif ini hampir menyentuh angka Rp 1 triliun, berdasarkan audit resmi BPK. Institusi anti-rasuah menyebut kejahatan pada dana pensiun aparatur sipil negara sangat memprihatinkan karena berdampak luas bagi masa depan ribuan pegawai.

(Asep Guntur Rahayu, Kamis 20/11/2025) menekankan bahwa kasus ini jadi pelajaran penting bagi pengelolaan keuangan negara agar selalu transparan dan akuntabel.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments