Energi Juang News, Jakarta- Pengadilan Filipina pada Kamis (20/11/2025) akhirnya memvonis Alice Guo, perempuan asal China, dengan hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti menjalankan sindikat perdagangan orang (TPPO) sekaligus menyamar menjadi warga Filipina. Alice, yang pernah menjadi Wali Kota Bamban, terbukti menggunakan identitas palsu sebagai warga Filipina untuk memudahkan aktivitas ilegalnya.
Alice Guo, Bos Judi Online dan Sindikat TPPO di Filipina
Otoritas Filipina mengungkap Alice Guo, dengan nama asli Guo Hua Ping, menjadi pemimpin jaringan perjudian daring ilegal di kawasan utara Manila. Di bawah kendalinya, pusat judi online tersebut memperkerjakan ratusan pekerja asing yang dipaksa melakukan berbagai penipuan, bahkan terancam siksaan jika menolak. Penggerebekan kompleks tersebut pada Maret 2024 berhasil menyelamatkan lebih dari 700 orang dari berbagai negara, termasuk Indonesia, Vietnam, Malaysia, China, Taiwan, serta Rwanda.
Vonis Seumur Hidup dan Tujuh Terdakwa Lain
Jaksa negara Olivia Torrevillas mengatakan pada Kamis (20/11/2025), “Setelah lebih dari satu tahun, pengadilan akhirnya menjatuhkan keputusan sah. Alice Guo dihukum bersama tujuh terdakwa lainnya. Hukuman: Penjara seumur hidup.” Namun, identitas tujuh terdakwa lainnya masih dirahasiakan demi alasan hukum.
Baca juga : Terbongkar! Camat di Medan Habiskan Dana Rp 1,2 M dari Kartu Kredit Pemerintah untuk Judi Online
Penangkapan di Indonesia dan Proses Hukum di Filipina
Setelah buron ke luar negeri dan sempat tertangkap di Tangerang, Indonesia pada Selasa (3/9/2024), pihak otoritas berhasil mengekstradisi Alice Guo kembali ke Filipina. Sebelumnya, otoritas Indonesia dan Filipina bekerja sama erat hingga akhirnya Alice resmi menjalani sidang di Manila. Di sana, pada Juni 2025, pengadilan memutuskan Alice tidak memenuhi syarat sebagai pejabat publik karena terbukti sebagai warga negara China.
Modus Pusat Kejahatan dan Jaringan TPPO
Pusat kejahatan yang dipimpin Guo menawarkan fasilitas mewah bertopeng legalitas bisnis. Namun kenyataannya, kompleks ini menjadi tempat terjadinya penipuan daring lintas negara. Empat terpidana lain dijerat atas keterlibatan langsung dalam praktik tersebut, sementara Alice disebut mengorganisasi jaringan TPPO bersama tiga lainnya.
Dampak Kasus Alice Guo terhadap Kebijakan Filipina
Kasus Alice Guo memicu kecaman luas dari masyarakat. Pemerintah Filipina memperkuat larangan perjudian daring dan memperketat pengawasan terhadap warga negara asing yang bekerja di wilayahnya. Hingga saat ini, Kedutaan Besar China di Manila belum menanggapi permintaan klarifikasi mengenai kasus Alice Guo.
Redaksi Energi Juang News



