Energi Juang News, Jakarta– Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad) menyampaikan klarifikasi tegas mengenai tuduhan yang menyeret nama Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja, Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, dalam kasus eksekusi lahan 16,4 hektar di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Kolonel Inf Donny Pramono menegaskan bahwa keberadaan Mayjen TNI Achmad Adipati di Makassar murni untuk menghadiri acara pribadi. “Mengenai isu keberadaan Staf Khusus KSAD di Makassar, klarifikasi dari yang bersangkutan sudah sangat jelas. Beliau berada di Makassar pada saat itu murni untuk menghadiri acara pribadi yang lokasinya kebetulan berdekatan dengan area yang menjadi perhatian publik,” jelas Donny kepada media, Rabu (19/11/2025).
Donny menambahkan, “Beliau tidak berada di dalam lokasi sengketa, tidak mengikuti proses apa pun di lapangan, dan sama sekali tidak terlibat dalam urusan tersebut.” Mabesad menegaskan bahwa tuduhan kepada Mayjen TNI Achmad Adipati sebagai pihak yang membekingi eksekusi merupakan informasi yang menyesatkan.
TNI AD, tegas Donny, selalu berpegang pada prinsip netralitas dan profesionalitas, serta memastikan setiap prajurit bertindak sesuai kewenangan. Keberadaan Mayjen TNI Achmad Adipati di Makassar bukan untuk urusan dinas maupun terkait sengketa lahan tersebut.
Sebelumnya, Mayjen TNI Achmad Adipati memang hadir saat Pengadilan Negeri Makassar mengeksekusi lahan di kota itu. Namun, Kepala Dinas Penerangan TNI AD memastikan, “Kami sedang menelusuri dan mendalami informasi tersebut untuk memastikan duduk perkaranya secara utuh.”
Klarifikasi ini sekaligus menguatkan bahwa TNI AD dan pimpinannya tetap menjaga tata tertib hukum serta tidak terlibat dalam urusan-urusan sipil yang bukan menjadi kewenangan mereka.
Redaksi Energi Juang News



