Minggu, Maret 8, 2026
spot_img
BerandaBerita NasionalUsai Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Kenang Kelamnya Malam-Malam di Sel

Usai Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Kenang Kelamnya Malam-Malam di Sel

Energi Juang News, Jakarta- Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, kini sudah kembali menghirup udara bebas usai mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Ia menceritakan betapa beratnya menjalani hari-hari sebagai tahanan, terutama saat melewati malam-malam gelap di balik jeruji.

Dalam acara syukuran kebebasannya di Jatiwarna, Kota Bekasi, Sabtu (29/11/2025), Ira mengaku baru menyadari bahwa hal-hal sederhana dalam hidup ternyata patut lebih disyukuri.

Ia menyebut, apa yang terasa biasa saat di luar penjara menjadi sangat berharga ketika harus menghadapi “the darkest night” di balik tembok rutan.

Ira menggambarkan ruang tahanan yang ditempatinya begitu gelap dan sempit, kira-kira berukuran 3×3 meter, tanpa jendela dan ia ditempatkan seorang diri.

Selama tiga hari di kamar isolasi, ia mengaku tidak punya teman bicara selain Tuhan dan hanya bisa berserah diri.

Meski berusaha tabah, Ira tak menampik sempat merasa doanya tidak kunjung dikabulkan.

Ia menyesal karena pernah seolah mendikte Tuhan atas jalan yang ia anggap terbaik, sebelum akhirnya bebas lewat kebijakan rehabilitasi Presiden.

Ira menyebut pengalaman itu sebagai ujian berat yang justru mengajarkannya untuk tidak lagi mengatur kehendak Tuhan.

Menurutnya, kebebasan yang datang melalui keputusan rehabilitasi menjadi pelajaran besar tentang cara Tuhan bekerja di luar perkiraan manusia.

Sebelumnya, Ira divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP yang dinilai menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah.

Vonis itu sempat memicu sorotan publik, hingga kemudian Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi bersama dua mantan direksi ASDP lainnya.

Usai resmi bebas dari Rutan KPK pada Jumat (28/11/2025), Ira menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas penggunaan hak istimewanya untuk memberi rehabilitasi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Mahkamah Agung, sejumlah kementerian, dan para petugas KPK yang disebutnya telah menjalankan tugas selama ia ditahan hampir 10 bulan.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments