Energi Juang News, Bali– Bintang film dewasa asal Inggris Bonnie Blue dilaporkan diamankan polisi di wilayah Kuta, Bali, pada Jumat (05/12/2025) di tengah kehebohan tur Bangbus yang menyasar pelajar Australia peserta liburan Schoolies.
Penegak hukum setempat menyebut Bonnie, yang bernama asli Tia Billinger, bersama sejumlah warga negara asing lain diperiksa karena diduga bekerja sebagai kreator konten dan terlibat produksi materi asusila meski hanya berstatus pemegang visa turis.
Penangkapan ini terjadi tidak lama setelah unggahan Bonnie di media sosial yang mengundang remaja lulusan sekolah menengah Australia untuk menemuinya di Bali, lengkap dengan sapaan kepada mereka yang “hampir legal” yang memicu kecaman publik.
Perhatian publik semakin memuncak ketika beredar rekaman Bonnie mengendarai mobil pikap modifikasi berwarna biru dengan tulisan “Bonnie Blue’s BangBus” yang mengangkut sekelompok pemuda di bagian belakang kendaraan. Kepolisian kemudian menelusuri legalitas kendaraan tersebut dan menemukan bahwa mobil utilitas kabin tunggal itu aslinya terdaftar berwarna putih, namun dicat ulang menjadi biru tanpa perubahan resmi di dokumen kendaraan dan pajaknya diketahui telah kedaluwarsa sejak 2023.
Pelanggaran kesesuaian warna fisik dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan status pajak yang tidak aktif dikategorikan sebagai pelanggaran lalu lintas serius yang dapat berujung denda hingga ratusan ribu rupiah dan ancaman kurungan penjara bagi pemilik kendaraan. Di sisi lain, aparat juga menyoroti aktivitas Bonnie yang mendokumentasikan interaksi dengan remaja Australia di berbagai bar dan pusat keramaian turis, yang dinilai berpotensi melanggar norma moral dan ketentuan hukum terkait pornografi di Indonesia.
Kehadiran Bonnie di Bali sendiri berkaitan dengan pelarangan masuk yang sebelumnya dijatuhkan pemerintah Australia setelah rencana keikutsertaannya dalam kegiatan Schoolies di sana memicu petisi besar-besaran dan berujung pembatalan visa turisnya. Otoritas imigrasi Australia menilai niatnya memproduksi konten eksplisit dengan remaja berusia 18 tahun sebagai bentuk pekerjaan ilegal yang tidak sesuai tujuan kunjungan wisata, sehingga memicu larangan masuk otomatis selama beberapa tahun.
Setelah upayanya kembali ke Australia gagal, Bonnie memindahkan aktivitasnya ke Bali selama musim perayaan Schoolies, namun langkah tersebut justru membuatnya berhadapan dengan penyelidikan baru terkait dugaan pornografi, pelanggaran lalu lintas, serta penyalahgunaan izin tinggal sebagai turis di wilayah Indonesia.
Redaksi Energi Juang News



