Oleh Hiski Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)
Presiden Prabowo Subianto mendorong penanaman kelapa sawit di wilayah Papua. Niat itu berpangkal dari keinginan menghasilkan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari kelapa sawit.
Dengan begitu, dalam pikiran Presiden, dalam 5 tahun kepemimpinannya seluruh daerah bisa mencapai taraf swasembada pangan dan swasembada energi.
Persoalannya, Prabowo tampak tak mencermati daya rusak sawit terhadap lingkungan.
Mari kita cermati data.
Pada 2024, berdasarkan analisis Auriga Nusantara, luas deforestasi atau proses penggundulan hutan secara permanen di areal perkebunan sawit tercatat sebesar sekitar 37.483 hektare.
Hal itu menunjukkan, sekitar 14 persen dari keseluruhan luas deforestasi Indonesia terjadi di perkebunan sawit.
Maka tak heran ketika Greenpeace Indonesia menyatakan aktivitas ekonomi ekstraktif seperti perkebunan kelapa sawit menyebabkan rusaknya ekosistem.
Walhasil, bencana di Sumatera yang membunuh ratusan jiwa pun terjadi. Greenpeace mencatat ada 94 ribu hektare lahan di Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara yang sebagian besar areanya digunakan oleh industri kelapa sawit. Akhirnya, bencana pun melanda daerah itu.
Jadi pernyataan Presiden yang menginginkan penanaman kelapa sawit di Papua, seperti ingin memindahkan bencana ke wilayah timur Indonesia itu.
Tegakah Presiden?
Redaksi Energi Juang News



