Jumat, Juli 17, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaPembinaan Ideologi Tak Butuh Kementerian Baru

Pembinaan Ideologi Tak Butuh Kementerian Baru

Esteria Tamba
(Aktivis,Penulis)

Sudah saatnya publik sadar bahwa gagasan menjadikan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai kementerian adalah langkah yang bukan saja tidak urgen, tetapi juga berpotensi menambah kebingungan birokrasi dan soal anggaran negara yang kian membengkak.

Fraksi NasDem melalui Wakil Ketua Baleg DPR, Martin Manurung, tegas menyatakan bahwa status BPIP saat ini telah setingkat kementerian dan telah punya kewenangan cukup untuk mengkoordinasikan pembinaan Pancasila di lintas kementerian. Ia mengingatkan, revisi UU BPIP lebih penting untuk memperkuat fungsi, bukan menaikkan statusnya.

Data kelembagaan secara faktual: sejak berdiri tahun 2017, BPIP sudah diberikan hak koordinasi kebijakan lintas kementerian, dengan sumber anggaran dan struktur pejabat setingkat eselon 1; ini menjadikannya cukup kuat secara administratif.

PDI Perjuangan pun tak mau BPIP diubah menjadi kementerian baru. Ketua DPP PDI-Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menegaskan penolakan karena tidak sejalan dengan dasar penyusunan UU BPIP itu sendiri tujuannya agar pembinaan Pancasila dikelola oleh “badan”, bukan kementerian. Dasar hukum dari UU Kementerian Negara juga tidak mengharuskan perluasan bentuk kementerian baru untuk satu kebijakan ideologi. Artinya, jika urusan Pancasila saja harus masuk kementerian, akan muncul preseden bagi ideologi lain dan potensinya menjadi alat politik baru bagi penguasa yang ingin mengintervensi ideologi dasar negara demi kepentingan jangka pendek.

Di tengah tekanan kepentingan elite seperti usulan anggota Baleg bahwa “kalau Pancasila penting, pantas jadi kementerian” kita harus kritis bahwa yang dibutuhkan bukan jabatan-jabatan baru (dan anggaran baru), melainkan efektivitas pelaksanaan.

Fakta: APBN 2024 sudah defisit Rp 500 triliun (Kemenkeu data), penambahan kementerian jelas akan memperbesar cost birokrasi bukan efisiensi. Penambahan lembaga tumpang-tindih juga berulang: Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), BNPT, KPAI, semuanya lahir untuk tugas khusus tapi ujungnya birokrasi sendiri yang macet.

Baca juga :  Penggunaan APBN Untuk Bangun Ponpes Al-Khoziny Harus Ditolak

Dengan gaya aktivis, saya menolak dalih kebutuhan koordinasi. Bukankah akar masalah ideologi Pancasila ada pada cara pendidikan, penguatan nilai di sekolah, penegakan hukum, dan teladan elite negara? BPIP sudah diberi ruang dan legalitas kuat, tinggal gencarkan pembinaan di akar rumput, bukan rekrut menteri baru yang nanti cuma jadi ajang tarik-menarik politik.

Perspektif baru yang harus dibuka: Menguatkan ideologi bangsa wajib dilakukan lintas sektor melalui optimalisasi lembaga yang sudah ada, bukan penambahan struktur baru. Perlu monitoring ketat hasil kerja BPIP selama ini berapa output nyata edukasi Pancasila di sekolah, kampus, dan publik? Ini harus jadi basis kebijakan, bukan sekadar penambahan status! Kita tak butuh lagi “kementerian spesialis ideologi”, yang kita butuhkan ialah integritas birokrasi dan komitmen elite menjalankan nilai Pancasila dalam setiap kebijakan.

Itulah sebabnya, penolakan BPIP menjadi kementerian adalah langkah rasional sekaligus revolusioner agar birokrasi tak makin tambun dan semangat Pancasila tetap hidup bukan di atas kertas, tapi dalam praktik kehidupan bangsa.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments