Minggu, Maret 8, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaMemutus “Pajak Korupsi”: Dari Moral Ke Infrastruktur Integritas

Memutus “Pajak Korupsi”: Dari Moral Ke Infrastruktur Integritas

Esteria Tamba
(Penulis,Aktivis)

Hari Antikorupsi Sedunia diperingati tiap 9 Desember sebagai pengingat global bahwa korupsi merusak pembangunan, keadilan, dan kepercayaan publik.​

Skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia 2024 berada di 37/100, menandakan stagnasi tata kelola dan lemahnya penahanan konflik kepentingan di sektor strategis.​

Pemantauan ICW atas tren 2024 memperkirakan potensi kerugian negara sekitar Rp279,9 triliun, menunjukkan bahwa praktik penyalahgunaan anggaran tetap mendominasi modus korupsi.​

Isu “beras bantuan Rp60.000/kg” dalam paket bantuan Kementan untuk bencana di Sumatera telah diluruskan: Kementan menyebut angka itu keliru dan menjelaskan harga beras bantuan berada di kisaran Rp13.000/kg, dengan sebagian bantuan berupa donasi mitra yang disalurkan ke daerah terdampak.​

Sebagai konteks pasar, panel harga Bapanas pada awal Desember 2025 mencatat rata‑rata beras premium sekitar Rp15,3 ribu/kg dan beras medium sekitar Rp13,3 ribu/kg, jauh dari klaim Rp60 ribu/kg yang beredar.​

Korupsi di Indonesia telah berevolusi dari “ulah individu” menjadi “pajak tersembunyi” yang menempel pada pengadaan, logistik, hingga penyaluran bantuan biaya ekstra karena informasi tertutup, konflik kepentingan, dan lemahnya deterensi.

Selama alur data, harga patokan, dan jejak keputusan tidak real‑time dan bisa diaudit publik, setiap bencana, bansos, atau proyek publik akan terus membuka ruang untuk markup dan manipulasi narasi.

Karena itu, mengulang slogan integritas tanpa merombak desain sistem hanya menghasilkan siklus amnesia: gaduh, klarifikasi, lalu lupa hingga kasus berulang.

Wajibkan “kuitansi publik” real‑time untuk bansos dan bantuan bencana: dashboard unit cost, vendor, volume, rute distribusi, dan bukti serah terima yang bisa dilacak siapa pun di tiap kabupaten/kota.

Kunci harga pengadaan pada referensi pasar terbuka: integrasikan e‑procurement dengan panel harga Bapanas dan audit selisih harga otomatis; selisih ekstrem harus memicu review pra‑bayar.​

Tingkatkan probabilitas ketahuan, bukan hanya beratnya hukuman: perkuat OTT berbasis intelijen data dan registri konflik kepentingan lintas sektor; data KPK 2020‑2024 menunjukkan 36 OTT dan ratusan tersangka, tetapi tanpa reformasi struktur insentif, efek jera akan cepat menguap.​

Tetapkan target yang terukur dan dekat ke dompet warga: selisih harga pengadaan vs harga pasar maksimal 5 persen per kontrak, keterlambatan penyaluran bantuan turun separuh dalam 12 bulan, serta jejak audit digital 100 persen untuk bansos dan bantuan bencana.

Dorong lompatan CPI ke skor 45 dalam tiga tahun bukan dengan kampanye seremonial, melainkan lewat arsitektur data, kontrak, dan pengawasan yang membuat korupsi tidak hanya tercela, tetapi juga menjadi pilihan yang paling mahal dan berisiko.

Jika integritas dipindahkan dari poster ke protokol, “pajak korupsi” yang diam‑diam kita bayar tiap hari akan runtuh bersama mitos bahwa ini sekadar masalah “mentalitas”.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments