Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img
BerandaDaerahDi Mojokerto, Janda Diperkosa Lesbian

Di Mojokerto, Janda Diperkosa Lesbian

Energi Juang News, Mojokerto- DS (33), perempuan asal Kota Bandar Lampung, kembali menjalani sidang tertutup di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto atas dugaan memerkosa janda berinisial MZ (35) asal Kecamatan Gondang, Mojokerto, Senin (8/12/2025).

MZ mengaku dalam keterangannya bahwa ia mengenal DS melalui DM TikTok sejak April 2025.

MZ yang bekerja di salon milik saudaranya mengungkapkan total uang dari DS mencapai Rp 100

Pertemuan langsung terjadi saat DS datang ke Mojokerto dan menyewa kos di Perumahan Griya Asri Blok G nomor 4, Desa Brangkal, Sooko, lalu mengundang MZ datang pada Kamis (10/7) sekitar pukul 10.30 WIB.

Untuk mengantisipasi hal buruk, MZ datang bersama dua temannya, PH (18) dan FU (30), namun setelah tukang pijat yang sebelumnya memijat DS keluar dari kamar, pelaku justru mengunci pintu kos dari dalam.

DS memaksa MZ mengenalkannya kepada orang tua di dalam kamar karena ingin menikahi korban. Namun, MZ menolak tegas sehingga DS marah dan meminta semua uangnya dikembalikan.

Menurut pengakuan MZ, DS kemudian diduga mengambil pisau cutter, menodongkannya ke wajah korban dan mengancam akan melukai PH jika tidak diam di dalam kamar. MZ mengaku tak berdaya saat DS diduga melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual.

FU menggedor pintu setelah mendengar teriakan, sehingga DS membuka kunci dan ketiga korban pun melarikan diri.

MZ kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Mojokerto. DS dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022. MZ berharap aparat penegak hukum menghukum pelaku setimpal agar tidak ada lagi korban.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments