Energi Juang News, Lamongan- Anggota MPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi keberadaan kelompok Neo-Nazi, yang terungkap usai Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah di Garut, Jawa Barat beberapa hari lalu.
Diduga penghuni rumah yang merupakan seorang remaja atau pelajar, terpapar paham ideologi tersebut.
Politisi yang akrab disapa Gus Falah itu menegaskan, ideologi ekstrem neo-Nazi jelas bertentangan dengan Pancasila.
Baca juga : Gus Falah: Penolakan Ibadah di Depok dan Bogor Bertentangan dengan Pancasila
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Persatuan Indonesia dalam Pancasila, menolak segala bentuk supremasi ras dan kebencian berbasis identitas semacam Neo-Nazi,” tegas Gus Falah, Sabtu (27/12/2025).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu melanjutkan, ideologi neo-Nazi secara eksplisit menegasikan hak hidup dan martabat kelompok tertentu berdasarkan ras, etnis, dan agama. Dengan demikian, ia bertentangan langsung dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.
Neo-Nazi sebagai Ancaman Kemanusiaan dan Pentingnya Penegakan Hukum Dini
Gus Falah mengingatkan, dalam sejarah dunia Naziisme bukan sekadar gagasan ekstrem, melainkan ideologi yang pernah menjelma menjadi mesin genosida, perang, dan kehancuran kemanusiaan.
Gus Falah pun menilai, penegakan hukum terhadap ideologi ekstrem penting dilakukan sebagai pencegahan. Dia mengingatkan, radikalisasi seringkali dimulai dari ruang simbolik, narasi, dan komunitas daring, sebelum bertransformasi menjadi kekerasan fisik.
“Negara tidak boleh menunggu jatuhnya korban untuk bertindak. Hukum harus hadir lebih awal sebagai instrumen proteksi sosial,” pungkas Anggota Komisi III DPR RI itu.
Redaksi Energi Juang News



