Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img
BerandaHukumKejati Jakarta Bongkar 4 Tersangka Tambahan Korupsi LPEI Rp919 Miliar

Kejati Jakarta Bongkar 4 Tersangka Tambahan Korupsi LPEI Rp919 Miliar

Energi Juang News, Jakarta- Kejati Jakarta tetapkan empat pejabat LPEI sebagai tersangka baru pada Rabu, 14 Januari 2026. Mereka berinisial AMA (Kepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI 2011-2017), IA (Kadiv Pembiayaan Syariah 2007-2016), GG (Kadep Syariah-1 2017-2018), dan KRZ (Kadep Pembiayaan Syariah-2 2011-2016).​

“Hari ini kami menetapkan 4 tersangka hasil perkembangan penyidikan pembiayaan ekspor nasional 2015-2023,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Nauli Rahim Sir di gedung Kejati, Rabu, 14 Januari 2026.

Penyidik tahan IA dan GG selama 20 hari di Rutan Salemba hingga 2 Februari 2026. AMA dan KRZ belum ditahan.​

Total Delapan Tersangka

Sebelumnya, Kejati tangkap empat orang: LR (Direktur PT Tebo Indah), DW (Direktur Pelaksana 1 Unit Bisnis LPEI 2009-2018), RW (Relation Manager Pembiayaan Syariah 1 LPEI), dan HL (Beneficial Owner PT Tebo Indah serta PT Pratama Agro Sawit).​

Kini total delapan tersangka hadapi dakwaan. Mereka ciptakan kajian fiktif tanpa data valid.

Modus Operandi Korupsi

Tersangka abaikan verifikasi agunan dan prinsip kehati-hatian. Mereka mark-up jaminan sawit.

“Sehingga dicairkan pembiayaan secara melawan hukum kepada PT TI dan PT PAS,” kata Nauli. Dana cair Rp919 miliar periode 2015-2023.​

Mereka sangka Pasal 603 atau 604 juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 Ayat (1) UU No. 1/2023 KUHP jo Pasal 18 Ayat (1) UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001 tentang PTPK.​

Aset Disita Rp566 Miliar

Penyidik geledah, sita bukti, blokir, dan rampas aset. Mereka ambil kebun sawit di Tebo, tanah-bangunan di Jakarta Barat, Bogor, Lebak, Karawaci, Bekasi.​ Total rampasan: 4 mobil mewah plus perhiasan emas senilai Rp566 miliar.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments