Energi Juang News, Jakarta– Pengakuan mengejutkan datang dari Lisa Mariana usai dirinya menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dalam keterangannya, Lisa mengaku sempat menerima dana dari kasus tersebut.
Lisa hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/8/2025) dengan didampingi pengacaranya. Seusai pemeriksaan, ia menyampaikan rasa syukurnya karena proses berjalan lancar.
“Alhamdulillah tidak dipersulit, saya kooperatif,” ucap Lisa sembari tersenyum.
Saat ditanya soal dugaan aliran dana, Lisa mengaku memang menerima uang, namun diperuntukkan bagi anaknya. “Ya, benar. Itu untuk anak saya. Tapi saya tidak bisa menyebut jumlahnya,” jelasnya.
KPK menegaskan pemanggilan Lisa dilakukan untuk mendalami penyidikan kasus BJB. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut keterangan Lisa penting bagi proses hukum. “Pemanggilan ini bagian dari kebutuhan penyidikan. Informasi dari saksi tentu sangat membantu penyidik,” ujarnya.
Kasus korupsi iklan BJB ini terjadi ketika Ridwan Kamil masih menjabat Gubernur Jawa Barat. KPK bahkan menggeledah rumah RK dan menyita sejumlah aset, termasuk motor gede dan mobil. Namun, terkait isu hubungan Lisa dengan RK, Bareskrim telah memastikan lewat tes DNA bahwa anak Lisa bukanlah anak biologis Ridwan Kamil.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya tengah menelusuri dugaan aliran dana nonbujeter. “KPK melakukan follow the money. Jadi, kami dalami uang ini untuk apa dan kepada siapa saja mengalir,” katanya.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, pimpinan Divisi Corporate Secretary Widi Hartono, serta tiga pihak swasta: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Perbuatan mereka diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Saat ini para tersangka belum ditahan, namun KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan dan bisa diperpanjang.
KPK menegaskan seluruh langkah yang diambil didasarkan pada alat bukti hukum. Penyidikan kasus BJB diharapkan segera mengungkap aliran dana secara menyeluruh.
Redaksi Energi Juang News



