Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img
BerandaPergerakanRespons Pengakuan Aurelie Moeremans, GMNI Bogor: Child Grooming Khianati Pancasila!

Respons Pengakuan Aurelie Moeremans, GMNI Bogor: Child Grooming Khianati Pancasila!

Energi Juang News, Bogor- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bogor merespons pengakuan Aurelie Moeremans dalam buku Broken Strings, mengenai pengalaman seleb tersebut sebagai korban child grooming.

Respons GMNI Bogor

Ketua Bidang Kesarinahan DPC GMNI Bogor Putri Suryaningsih menyatakan, pengalaman buruk Aurelie kembali membuka luka kolektif bangsa ini, bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius yang belum ditangani secara memadai oleh negara.

“Pengalaman tersebut bukan semata kisah personal, melainkan cermin kegagalan sistemik dalam melindungi kelompok rentan dari kejahatan berbasis relasi kuasa dan manipulasi psikologis,” ujar Putri dalam keterangan tertulis, Minggu (18/1/2026).

Putri menegaskan, kekerasan terhadap perempuan, termasuk child grooming, merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Praktik tersebut mengkhianati Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, karena merampas martabat, rasa aman, dan hak korban untuk tumbuh sebagai manusia yang utuh.

Baca juga : Pengakuan Aurelie Moeremans di “Broken Strings”: Momentum Negara Berantas Child Grooming!

Child grooming juga mencederai Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sebab korban kekerasan sering kali dibiarkan menanggung trauma tanpa pemulihan yang adil, sementara pelaku kerap luput dari hukuman setimpal.

Child Grooming sebagai Pengkhianatan terhadap Pancasila dan Mandat Negara Melindungi Korban

Lebih jauh, Putri menegaskan pembiaran terhadap kekerasan berbasis gender menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan mandat konstitusionalnya untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.

“Negara tidak boleh hadir hanya setelah kekerasan terjadi, tetapi harus aktif mencegah melalui regulasi yang tegas, penegakan hukum yang berpihak pada korban, serta pendidikan publik yang membongkar budaya patriarki dan normalisasi kekerasan,” tegas Putri.

“Selama negara abai, Pancasila hanya akan menjadi slogan kosong. Sudah saatnya negara berdiri tegas: melindungi korban, menghukum pelaku, dan memastikan kekerasan terhadap perempuan tidak lagi mendapat ruang di Republik ini,” pungkas mahasiswi S2 Universitas Djuanda itu.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments