Redaksi Energi Juang News, Tangerang- Polisi Tangerang Selatan (Tangsel) meringkus oknum guru yang diduga mencabuli belasan siswa SDN di Serpong. Pelaku berinisial YP (54), guru sekaligus wali kelas, kini meringkuk di tahanan. Kasus ini terungkap setelah orang tua korban ramai-ramai melapor.
Penangkapan Cepat di Ciputat
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, ungkapkan timnya tangkap YP pada Senin (19/1/2026) pukul 19.00 WIB. “Kita terima laporan sekira pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya,” kata Wira kepada wartawan, Selasa (20/1).
Petugas geledah rumah YP di Kecamatan Ciputat. Mereka dekati pelaku secara persuasif, lalu bawa langsung ke Polres Tangsel. YP kini jalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus.
13 Korban Satu Kelas
Sebanyak 13 orang tua siswa laporkan YP ke polisi. Sembilan di antaranya sudah konfirmasi sebagai korban. Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, bilang para siswa ini satu kelas di SDN Serpong.
” Kemarin yang datang orang tua ada 13 orang. Korban yang lapor ke Polres 9 orang. Kejadian dilakukan pencabulan terhadap anak,” ujar Tri saat dihubungi, Selasa (20/1/2026).
Satu korban alami gangguan psikis. Ia jalani visum di RS Pamulang. Tri curigai perbuatan YP berlangsung sejak pertengahan 2025.
Redaksi Energi Juang News



