Energi Juang News, Depok- Polisi terus menyelidiki pembunuhan Afrianti (41), guru sekolah dasar asal Depok yang ditemukan tewas dengan tangan terikat di kawasan Gunungputri, Bogor, Jawa Barat. Identitas terduga pelaku telah diketahui dan saat ini polisi bersiap menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).
Polisi Kejar Pelaku yang Kabur
Kanit Reskrim Polsek Gunungputri, Ipda Rudolf Pasaribu, menjelaskan bahwa proses penerbitan DPO tengah berjalan. “Proses (penerbitan DPO),” ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/1/2026). Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika ditanya apakah pelaku sudah resmi masuk DPO.
Baca juga : Wakil Ketua PN Depok Diciduk KPK
Rudolf menyebut pelaku memiliki hubungan dengan korban. Meski begitu, ia enggan membeberkan lebih jauh apakah hubungan itu sekadar pertemanan atau pacaran. “Pelaku memang mengenal korban,” ucapnya singkat.
Polisi Cek Rumah Pelaku
Penyidik sudah menyambangi kediaman terduga pelaku di Depok. Namun, pelaku tidak ditemukan di lokasi. “(Saat dicek) hanya ada pihak keluarganya saja, diduga pelaku tidak ada,” jelas Rudolf.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang disebut melarikan diri. “(Pelaku) melarikan diri,” tegasnya.
Ditemukan Terikat dan Mengenakan Jas Hujan
Jasad Afrianti ditemukan pada Sabtu, 6 Desember 2025, di Jalan Desa Tlanjungudik, Gunungputri. Saat ditemukan, korban mengenakan jas hujan warna biru dan tangannya dalam kondisi terikat. Ia diduga kuat menjadi korban pembunuhan karena terdapat sejumlah luka di tubuhnya.
Sebelum ditemukan tewas, korban sempat terlihat berboncengan dengan seorang pria. Temuan ini memperkuat dugaan keterlibatan orang yang dikenal korban dalam kejadian tragis tersebut.
Polisi Duga Pelaku Teman Dekat Korban
Kapolsek Gunungputri, Kompol Aulia Robby, menjelaskan bahwa pelaku masih buron. “Pelaku belum ditangkap. Pelaku teman dekat korban, kemungkinan pacarnya,” kata Aulia pada Selasa (27/1).
Ia menambahkan, tim kepolisian masih menelusuri berbagai lokasi untuk menemukan keberadaan pelaku. “Kami terus melakukan penelusuran untuk memastikan keberadaan pelaku,” ungkapnya.
Redaksi Energi Juang News



