Energi Juang News, Jakarta- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pengajuan nama Tommy Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) tidak melibatkan campur tangan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Dasco, seluruh proses pemilihan kandidat berasal dari Gubernur BI Perry Warjiyo, bukan intervensi dari pihak lain.
“Bahwa pengusulan Tommy Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI itu adalah pilihan dari Gubernur BI sendiri,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/1/2026).
Proses Kolektif Tanpa Intervensi Presiden
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, mekanisme penentuan calon Deputi Gubernur BI dilakukan secara kolektif kolegial. Hal ini memastikan keputusan di tubuh BI diambil berdasarkan kesepakatan bersama.
“Kalau dikatakan ada intervensi presiden, pengusulan itu datangnya dari Gubernur BI. Masyarakat perlu tahu bahwa keputusan di BI bersifat kolektif kolegial,” jelasnya.
Dasco menambahkan, seorang deputi tidak dapat mengambil keputusan strategis tanpa persetujuan pejabat lain di BI. “Jadi tidak mungkin seorang deputi bertindak sendiri dalam setiap keputusan penting,” sambungnya.
Tommy Tak Lagi Kader Gerindra
Lebih jauh, Dasco mengatakan Tommy Djiwandono sudah tidak lagi menjabat sebagai pengurus Partai Gerindra. Status tersebut, kata dia, ditetapkan sejak musyawarah nasional partai beberapa waktu lalu.
“Pak Tommy Djiwandono sudah tidak termasuk dalam struktur kepengurusan baru sejak Munas kemarin,” ucap Dasco.
Ia juga menegaskan bahwa Tommy resmi mengundurkan diri dari Gerindra per 31 Desember 2025. “Per 31 Desember 2025 kemarin, yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai,” tuturnya.
Redaksi Energi Juang News



