Energi Juang News, Jakarta– Langkah tegas datang dari Presiden Prabowo Subianto terhadap perusahaan-perusahaan pengelola hutan yang diduga menjadi penyebab kerusakan lingkungan di Sumatera. Dari London, Prabowo memimpin rapat terbatas via Zoom dan memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang melanggar aturan pengelolaan hutan (19/1/2026).
“Dan pada Senin, 19 Januari, dari London melalui Zoom Meeting Presiden memimpin rapat terbatas bersama pemimpin K/L dan satgas PKH. Satgas melaporkan kepada Bapak Presiden hasil investigasi perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana, Selasa (20/1/2026).
Menurut Prasetyo, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari laporan satgas yang menemukan pelanggaran berat di sejumlah perusahaan. “Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengizinkan pencabutan terhadap 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” katanya.
Bencana Jadi Titik Balik
Langkah ini diambil tak lama setelah banjir bandang dan longsor mengguncang wilayah utara Sumatera. Bencana tersebut menewaskan ribuan warga dan memicu sorotan tajam terhadap tata kelola hutan di wilayah tersebut. Meski berada di luar negeri, Prabowo segera menggelar rapat virtual dan memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap izin pengelolaan kawasan hutan.
28 Izin Dicabut, Termasuk Tambang dan Perkebunan
Sebanyak 28 perusahaan terdiri dari 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan 6 perusahaan non-kehutanan seperti tambang dan perkebunan. Luas area yang terdampak keputusan tersebut mencapai lebih dari 1 juta hektare.
“28 perusahaan tersebut terdiri dari 22 PBPH Hutan Alam dan Hutan Tanaman, seluas 1.010.592 hektare, serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan PBPH hasil hutan kayu,” ungkap Prasetyo.
Baca juga : Izin PT Toba Pulp Lestari Dicabut: Upaya Selamatkan Sumatra dari Bencana
Daftar tersebut mencakup nama-nama besar, di antaranya PT. Aceh Nusa Indrapuri, PT. Minas Pagai Lumber, dan PT. Toba Pulp Lestari Tbk., serta perusahaan lain yang beroperasi di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Ribuan Korban Tewas, Ratusan Ribu Mengungsi
Data terkini BNPB (20/1/2026) mencatat 1.199 korban meninggal dunia akibat bencana banjir bandang dan longsor di tiga provinsi Sumatera. Sebanyak 114 ribu lebih warga masih mengungsi, sementara 144 orang belum ditemukan.
BNPB juga melaporkan kerusakan besar infrastruktur: 175 ribu rumah rusak, 215 fasilitas kesehatan hancur, 4.546 sekolah terdampak, serta ribuan jembatan dan jalan terputus. Pemerintah kini tengah memulihkan akses dan membangun hunian sementara bagi penyintas.
Sejak distribusi bantuan dimulai pada 29 November 2025 hingga 17 Januari 2026, tercatat 1.757 ton logistik telah dikirim melalui pesawat, kapal, dan jalur darat. Hingga pertengahan Januari 2026, lebih dari 10 ribu keluarga telah menerima bantuan dana tunggu hunian (DTH).
Redaksi Energi Juang News



