Senin, Maret 16, 2026
spot_img
BerandaHukumKPK Bongkar Suap Pajak, Rp 1 Miliar Disita

KPK Bongkar Suap Pajak, Rp 1 Miliar Disita

Energi Juang News, Jakarta- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pejabat dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dari operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai lebih dari Rp 1 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.

“Terkait dengan barang bukti yang diamankan, tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 1 miliar lebih,” ujar jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Tiga Orang Diamankan dalam OTT

Operasi tersebut menjaring tiga orang, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin. Ketiga orang itu telah berada di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“KPK melakukan penangkapan terhadap para pihak yang diduga terlibat dalam tindak korupsi. Sejauh ini, tiga orang diamankan, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin,” jelas Budi.

Dugaan Terkait Restitusi Pajak

KPK menduga kasus ini berkaitan dengan pengembalian lebih bayar pajak (restitusi pajak) yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Dalam proses tersebut, pihak tertentu diduga meminta imbalan agar pengajuan restitusi berjalan mulus.

“Salah satu yang diamankan adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini mereka sedang dalam perjalanan menuju Jakarta,” ungkap Budi pada Rabu (4/2).

Restitusi pajak sendiri adalah proses permohonan pengembalian dana yang telah dibayarkan wajib pajak melebihi kewajiban yang sebenarnya.

Status Hukum Masih Menunggu

Hingga kini, KPK belum menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antikorupsi tersebut berencana mengumumkan konstruksi perkara dan status para tersangka pada sore hari.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments