Energi Juang News, Jakarta— Komika Pandji Pragiwaksono akhirnya datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani klarifikasi atas materi stand-up bertajuk “Mens Rea”, Jumat (6/2/2026). Saat tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Pandji hanya memberikan sedikit pernyataan kepada awak media.
“Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah lewatin prosesnya, nanti ketemu lagi sore,” ujar Pandji sebelum masuk ke ruang penyidik.
Haris Azhar Jelaskan Proses Klarifikasi
Pendamping hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut tidak hanya sekadar mendengar penjelasan penyidik. Pandji juga akan memberikan penjelasan versi dirinya mengenai laporan yang menjeratnya.
“Kami nanti akan berdiskusi, termasuk melihat apa yang ingin diklarifikasi oleh polisi ke Pandji. Pandji juga ingin menjelaskan siapa saja pelapor dan apa substansi laporan mereka,” ucap Haris, Jumat (6/2/2026).
Enam Laporan Masuk ke Polda Metro
Polisi mencatat ada enam laporan yang menyoroti materi “Mens Rea” yang ditayangkan di Netflix lima berbentuk laporan polisi dan satu berupa aduan masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi, menyebut bahwa laporan pertama diajukan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah pada 8 Januari 2026. Dua hari kemudian, laporan kedua datang dalam bentuk aduan masyarakat dari seseorang berinisial BU.
Pada (16/1/2026), pelapor berinisial FW turut bergabung, diikuti oleh tokoh FPI Habib Novel Chaidir Hasan (Novel Bamukmin) sehari setelahnya. Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten juga melayangkan laporan dengan alasan merasa tersinggung oleh pembahasan tentang ibadah salat dalam materi Pandji.
Pelapor berinisial F kemudian menambah satu laporan lagi di hari yang sama.
Polisi Telusuri Unsur Dugaan Pelanggaran
Menurut Budi, keenam laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan dan penghinaan terhadap agama sebagaimana diatur dalam Pasal 300, 301, 242, dan 243 KUHP baru serta Pasal 28 UU ITE. Hingga kini, sepuluh saksi dan pelapor telah diperiksa oleh penyidik.
“Kami masih mendalami keterangan dari para pelapor dan saksi-saksi yang menyaksikan langsung isi materi itu,” jelas Budi.
Polisi juga akan memeriksa para ahli, mulai dari ahli bahasa hingga ahli ITE, untuk memastikan keabsahan bukti video yang dilaporkan. “Barang bukti akan diperiksa untuk memastikan keasliannya, apakah hasil rekaman itu mengalami rekayasa atau tidak,” tambah Budi.
Redaksi Energi Juang News



