Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img
BerandaHukumDituntut 18 Tahun Penjara, Anak Riza Chalid Tuntut Keadilan

Dituntut 18 Tahun Penjara, Anak Riza Chalid Tuntut Keadilan

Energi Juang News, Jakarta-Anak juragan minyak Mohammad Riza Chalid, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut Jaksa Penuntut Umum pidana penjara selama 18 tahun.

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 13,4 Triliun

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jumat (14/2/2025). Kerry juga dituntut ganti rugi oleh jaksa sebesar Rp 13,4 triliun.

Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina yang Menjerat Kerry Adrianto

Merespons tuntutan dalam persidangan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan KKKS periode 2018-2023 itu,Kerry kembali membantah bersalah.

“Seperti yang sudah saya sampaikan fakta persidangan bahwa semua saksi yang dihadirkan itu sudah bilang saya tidak terlibat dalam perkara ini,” ungkap Kerry dikutip Sabtu (14/2/2026).

Baca juga : Heran Didakwa Rugikan Negara Rp 2,9 T, Anak Riza Chalid Klaim Kontrak dengan Pertamina Sah

Kerry Adrianto Mohon Keadilan dan Harap Kasusnya Dilihat Presiden Prabowo

Dalam kesempatan itu, Kerry pun meminta keadilan dari hakim. Ia juga ingin kasus ini dilihat langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Saya mohon keadilan untuk saya. Saya berharap sekali dalam situasi ini bapak Presiden Prabowo bisa melihat kasus saya secara jernih dan objektif. Beliau adalah negarawan yang hebat dan bijaksana yang saya yakin tidak ingin ada kriminalisasi di negeri ini,” bebernya.

Pada akhir responsnya, Kerry kembali meminta keadilan atas kasusnya. “Saya mohon agar keadilan bagi saya. Teman-teman bismillah ya. Semoga Allah melindungi kita semua,” tutupnya.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments