Energi Juang News, Jakarta – Nilai tukar rupiah kembali melemah berada di bawah tekanan pada perdagangan Selasa, 12 Mei 2026. Pemerintah memastikan akan ikut menjaga stabilitas pasar keuangan di tengah pelemahan mata uang domestik terhadap dolar Amerika Serikat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah siap mendukung langkah Bank Indonesia agar gejolak nilai tukar tidak semakin dalam. Saat ini, rupiah tercatat berada di kisaran Rp17.500 per dolar AS.
Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi
Purbaya menyebut dukungan dilakukan melalui intervensi di pasar surat berharga negara atau bond market. Langkah itu ditujukan untuk menjaga kenaikan imbal hasil obligasi agar tidak terlalu tinggi.
“Kami akan coba membantu nilai tukar, membantu BI sedikit-sedikit kalau bisa,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Mei 2026.
Ia menjelaskan Kementerian Keuangan masih memiliki instrumen yang bisa digunakan, termasuk skema Bond Stabilization Fund (BSF). Namun, pemerintah belum mengerahkan seluruh dana yang tersedia dalam fasilitas tersebut.
Menurut dia, stabilitas yield obligasi penting dijaga agar arus modal asing tidak keluar lebih besar dari pasar domestik. Pemerintah berharap investor asing tetap bertahan atau kembali masuk sehingga dapat menopang penguatan rupiah.
Kas Pemerintah Diklaim Masih Kuat
Purbaya juga memastikan kondisi kas pemerintah masih cukup memadai untuk mendukung upaya stabilisasi bersama Bank Indonesia. Ia menilai ruang fiskal pemerintah tetap terjaga meski tekanan eksternal meningkat.
Selain itu, pemerintah mengklaim kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 masih dalam batas aman. Dalam simulasi internal, asumsi nilai tukar yang dipakai pemerintah disebut berada di atas asumsi resmi dalam Undang-Undang APBN 2026, yakni Rp16.500 per dolar AS.
Menurut Purbaya, posisi tersebut tidak terpaut jauh dari pergerakan rupiah saat ini sehingga pemerintah masih optimistis menjaga stabilitas fiskal dan pasar keuangan nasional.
Redaksi Energi Juang News



