Makassar, Energi Juang News-Polisi menangkap remaja berinisial IK (19) yang melakukan pembunuhan terhadap siswi SD berusia 12 tahun dalam sebuah rumah kosong di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kasus ini terungkap berawal saat pelaku mengganggu olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan kepolisian.
Polisi awalnya datang ke TKP pada Rabu (27/5) setelah mayat korban ditemukan. Saat olah TKP berlangsung, IK yang awalnya belum diketahui sebagai pelaku kemudian membuat keributan di sekitar lokasi.
“Dia buat keributan mengejar warga, anak-anak di sana pakai parang,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, Kamis (28/5/2026).
Polisi lalu mengamankan IK setelah mengancam keselamatan warga karena membawa parang. Usut punya usut, tindakan IK itu dilakukan untuk mengalihkan perhatian polisi dalam menyelidiki kematian korban.
“Mungkin mengalihkan perhatian polisi, (jadi) dia diamankan karena bawa parang, berusaha mengecoh,” ungkapnya.
Polisi kemudian mendalami aksi pelaku membuat keributan. Hasil pemeriksaan itu kemudian mengungkap IK sebagai pelaku pembunuhan siswa SD Makassar.
“Saat lagi olah TKP ternyata ada yang ribut-ribut di sana. Yang ribut-ribut di sana ini ternyata pelaku,” bebernya.
Redaksi Energi Juang News



