Energi Juang News, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Salah satu langkah yang dilakukan penyidik adalah menggeledah kediaman salah satu tersangka di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6/2026).
H2: Penyidik Datangi Rumah di Kawasan Brawijaya
Penggeledahan dilakukan di rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, yang berada di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik tiba sekitar pukul 13.46 WIB.
Petugas yang mengenakan rompi bertuliskan KPK langsung memasuki area rumah setelah gerbang dibuka. Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap terlihat berjaga dan mengamankan lingkungan sekitar selama proses berlangsung.
H2: KPK Cari Bukti Tambahan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan rumah Silmy Karim sebelumnya telah masuk dalam daftar lokasi yang disegel dalam rangkaian operasi penindakan kasus tersebut.
Menurut Budi, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik. Bukti tersebut diharapkan dapat membantu memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani KPK.
“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan, rumah SK menjadi salah satu titik yang disegel. KPK meyakini dalam penggeledahan ini terdapat bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membuat perkara semakin terang,” kata Budi.
H2: Delapan Orang Jadi Tersangka
KPK resmi menahan Silmy Karim pada Kamis (4/6/2026). Selain dirinya, lembaga antirasuah juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Dalam proses penyidikan, KPK turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai dalam mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, logam mulia, serta beberapa kendaraan.
Berikut daftar delapan tersangka yang telah ditetapkan KPK:
- Silmy Karim (SK), Wamen Imipas 2025–2026 dan Dirjen Imipas 2023–2024.
- Saffar Muhammad Godam (SMG), Plt Dirjen Imigrasi 2024–2025.
- Jaya Saputra (JS), Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi.
- Tessar Bayu Setyaji (TBS), Kasubdit Alih Status Izin Tinggal pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi.
- Bagus Bramantyo (BGS), Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal.
- Ronald Arman Abdullah (RAA), Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024–2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025–2026.
- Juniadi Sri Priambudi (JSP), Ketua Tim Alih Status ITAS.
- Gusti Benar, staf Subdit Izin Tinggal.
Redaksi Energi Juang News



